Berita Minahasa
Larangan Penggunaan Alat Tangkap Jaring Angkat di Danau Tondano
Maraknya penangkapan ikan di Danau Tondano menggunakan jaring angkat membuat sejumlah nelayan mengeluh
Penulis: Martsindy Rasuh | Editor: David_Kusuma
Untuk itu, larangan ini dikeluarkan.
Baca juga: Sosok Benny Harman Orang yang Kritik Keras Jokowi akibat Picu Kerumunan NTT Hingga Sentil Kapolri
Baca juga: Jemmy Ringkuangan: Pemkot Siap Laksanakan dan Sukseskan Pelantikan Wali Kota Tomohon
"Penangkapan ikan menggunakan jaring angkat selain merusak ekosistim danau, juga merugikan nelayan yang lain," tuturnya.
Oleh sebab itu, kepada pemerintah setempat khususnya yang berada di pinggiran danau agar bisa disosialisasikan larangan ini kepada nelayan.

Sebab, dalam waktu dekat Pemkab Minahasa akan mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang didalamnya ada sanksi," sampainya.
"Larangan ini mengacu pada instruksi bupati Minahasa nomor 12 tahun 2020 tentang pelestarian
sungai dan danau untuk kegiatan budidaya tanaman air dan penggunaan jaring di Danau Tondano," pungkasnya. (martsindy rasuh)
Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG, Gelombang Tinggi 25-26 Februari, Berikut Beberapa Peringatan Pelayaran
Baca juga: Sosok Benny Harman Orang yang Kritik Keras Jokowi akibat Picu Kerumunan NTT Hingga Sentil Kapolri
Baca juga: BPBD Bitung Berikan Bantuan Keluarga Korban Longsor, Minta Warga tak Dekati Lokasi
YOUTUBE TRIBUN MANADO: