Berita Bitung
Direktur Perusahan Tambang Emas Ini Melapor ke Pemerintah Bitung Karena Hal Ini
Presiden Direktur PT MSM/TTN perusahan tambang emas di Kota Bitung dan Kabupaten Minut, menggelar pertemuan tertutup di ruang kerja Wali kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kota Bitung dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda),
bersama Presiden Direktur PT MSM/TTN perusahan tambang emas di Kota Bitung dan Kabupaten Minut, menggelar pertemuan tertutup di ruang kerja Wali kota Bitung, Rabu (24/2/2021).
Selain itu dari bocoran informasi, dalam rapat juga diikuti bagian eksternal PT MSM/TTN, bagian security PT MSM/TNN,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari, Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, Asisten 1 Frangky Ladi, Sekda Audy Pangemanan, Herry Benyamin Kasatpol PP kota Bitung dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro Motulo.
Baca juga: Kawal Pelaksanaan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Polres Tomohon Siapkan 154 Personel
Baca juga: Perangkat Desa di Bolsel Kini Bisa Ajukan Kredit di Bank SulutGo, Jadi Daerah Pelopor
Baca juga: Paripurna Penyampaian Visi Misi Caroll Senduk - Wenny Lumentut Direncanakan Digelar di ABI
Membahas keberadaan ratusan lombang, tambang liar alias ilegal yang ada di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulut.
David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN, usai melaksanakan rapat dengan pemerintah kota Bitung dan Forkompimda bilang,
masalah sudah mereka laporkan ke pemerintah karena lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah kontrak karya.
Baca juga: Dayana Blokir Akun Instagram Fiki Naki, Followersnya Kini Tinggal 1,4 Juta
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Subang Wafat Karena Gangguan Syaraf Akibat Radiasi Lantaran Kecanduan Game Online
"Dalam kontrak karya menyebut, jika ada kegiatan lain yang terjadi di wilayah kontrak karya kami harus melapor ke pemerintah.
Karena MSM kontraktor pemerintah, lokasi itu selain masuk kontrak karya masih di wilayah pemukiman warga," kata David didampingi Herry Inyo Rumondor bagian eksternal PT MSM/TTN, Rabu (24/2).
Lanjut David, hadirnya lokasi tambang ilegal di kelurahan Pinasungkulan tepatnya di lingkungan II RT 6, 7 dan 8 pihak perusahan tidak ada dampat secara langsung.
Baca juga: Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo Dilantik 26 Februari 2021, Pryamos : Persiapan 100 Persen
Baca juga: Jelang Pelantikan, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Pilih Habiskan Waktu Bareng Keluarga
Baca juga: Kapan Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai? Ini Keinginan Presiden Jokowi
Namun sayangnya, pihak MSM/TTN belu mengetahui luasan yang sudah di garap penambang ilegal.
Terkecuali lahan yang sudah dilakukan pembebasan, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum.
Selama belum masuk areal perusahan pihaknya tidak bisa komplein karena itu lahan milik masyarakat.
Dari data yang disampaikan Camat Ranoluwu Dolfie Rumampuk, keberadaan tambang ilegal tesebut ada sekitar 161 lubang yang semuanya belum menggantongi izin.
Baca juga: Polres Boltim Lakukan Pemeriksaan Narkoba Tahap Satu
Baca juga: Lab PCR RS Bhayangkara Bisa Layani 96 Sampel Per 6 Jam
Pasca pertemuan dengan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana,