Berita Bitung
Direktur Perusahan Tambang Emas Ini Melapor ke Pemerintah Bitung Karena Hal Ini
Presiden Direktur PT MSM/TTN perusahan tambang emas di Kota Bitung dan Kabupaten Minut, menggelar pertemuan tertutup di ruang kerja Wali kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
pihaknya akan mengambil langkah melakukan sosilisasi, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja,disana banyak kendaran besar.
"Kalau aktivitas ini terus berlangsung, lobang atau galian yang sudah sampai ke dekat jalan, rawan kecelakaan kalau kendaraan melintas dikuatirkan akan masuk dalam lobang.
kedua, kamtibmas air berkurang, parkir kendaraan penambang sudah di depan rumah warga, sehingga saat warga henda keluar alami kesulitan," kata Dolfie Rumampuk Camat Ranowulu.
Dia tidak menampik, hadirnya tambang ilegal itu bisa membawa keuntungan masyarkat.
Dimana sudah ada komunikasi antara penunjang di tambang ilegal dan warga, akan di bahagi dari 13 koli 10 ke penujjang tiga koli ke warga.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus, Ini yang Didapat
Baca juga: Kisah Heroik Dua Prajurit TNI Selamatkan Pasien Covid 19 yang Hendak Bunuh Diri
Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya.
Ada juga pembicaraan, akan menyewa lahan milik warga untuk aktifitas lobang tambang. "Nah, siapa yang tidak mau uang di kondisi seperti ini," tambah.
Lanjut Dolfie, dari informasi yang mereka himpun ada pihak yang menjadi penunjang besar dibalik aktifitas ini yang menjanjikan hasil dari tambang ilegal itu bisa berkilo-kilo.
Sehingga banyak penambang dari luar Bitung, berbondong-bondang data ke situ.
Baca juga: Polres Boltim Lakukan Pemeriksaan Narkoba Tahap Satu
Baca juga: Update Covid-19, Sudah 105 Orang Sembuh, Mokoginta: Bolmut Optimis Kembali Menuju Zona Kuning
Aktifitas lobang tambang emas ilegal di Kelurahan Pinasungkulan, hanya sampai pada penggalian.
Untuk produksi atau pemilihannya di bawah ke daerah tambang lainnya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Desa Tatelu.
"Saat ini dalam pengolaan hasil dari galian,sebelum mendapat emas sudah tidak pakai tromol lagi. Mereka pakai tong atau di jemur diatas terpal," jelasnya.
Sejauh ini aktivitas tambang ilegal disana, sudah sampai ke istilah majuan atau posisi memanjang ke samping hingga ke tepi jalan utama di kelurahan itu ada juga istlah pentongan yang menjulur ke bawah.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Pilih Habiskan Waktu Bareng Keluarga
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bolmut, Sudah 1.327 Tenaga Kesehatan yang Divaksin
Mengenai masalah ini, pihak pemerintah kota Bitung masih bimbang dalam mengambil keputusan apakah akan menutup lokasi itu atau tidak.
Menurut Camat Dolfie, pihaknya hanya akan melakukan pembuatan pos, pendataan lagi dan sosialisasi bahwa hal itu tidak boleh, tambang ilegal, masuk ke wilayah kontrak karya hingga dampak kamtibmas.