Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak

Pria Ini Dipidanakan karena Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer.

Editor: Alexander Pattyranie
tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak 

Seharusnya, BCA melakukan transferk ke nomor rekening atas nama Philip.

"Kakak saya diberitahu.

Katanya mereka salah input nomor rekening.

Itu sekitar seminggu setelah kakak saya nerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.

2. Tanggapan kuasa hukum

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan menyebut ada dugaan cacat formil sejak awal kasus ini dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Klien kami sejak tanggal 27 Maret itu memang sudah menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebut dengan cara dicicil.

Kemudian ada somasi tanggal 31 Maret dari pihak BCA."

"Tanggal 2 April dipanggil pihak BCA dan dihadiri oleh klien kami.

Menyanggupi mengembalikan dengan cara dicicil namun ditolak oleh BCA," terang Hendrix, Senin (22/2/2021).

Meski ditolak, Ardi yang ingin menunjukkan itikad baiknya untuk mengembalikan jumlah dana yang salah transfer ke rekeningnya itu.

"Klien kami setor tunai 5,4 juta ke rekeningnya.

Sebagai wujud itikad baiknya mengembalikan.

Jadi di rekening klien kami ada nilai 10 jutaan.

Namun mereka (BCA) tidak mau menerima," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved