Istri Polisi Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Sampai Berhubungan Intim di Mobil, Ini Vonis Hakim
Oknum polisi dalam kasus ini berinisial HS (34) dan si wanita adalah seorang wanita berinisial EN (30) yang bekerja sebagai PNS Bidan di puskesmas
Ketika itu suaminya berpura-pura ada tugas melakukan penangkapan ke Pulau Jawa. Ya, suami EN ternyata juga berpofesi sebagai Polisi.
Sang suami kemudian membuntuti EN bertemu HS di mal.
Bahkan, sang suami kemudian meminta rekamana CCTV kepada pihak yang mal yang memperlihatkan mobil di mana EN dan HS berhubungan intim.
Dari bukti dan dugaan itulah suami EN kemudian melapor ke provost dan menggerebek pasangan selingkuh itu di pertemuan berikutnya.
PENAMPAKAN REKAMAN CCTV
Dari rekaman CCTV di mana EN dan HS mengaku berhubungan intim di dalam mobil di basement parkiran mal, terlihat bagaimana modus EN dan HS saat berhubungan intim.
Rekaman CCTV ini ada di dalam kesaksian petugas mal yang juga tertuang di surat putusan hakim.
Dari keterangan itu, diketahui EN masuk ke mobil milik HS pada 14 November 2019 pukul 12.49.
Mereka lalu berada di dalam mobil selama 79 menit..
HS kemudian terlihat keluar dari mobil dari pintu tengah pada pukul 13.28.
Ia lalu pindah ke ruang kemudi mobil. Selanjutnya mobil itu keluar dari mal.
Namun, 21 menit kemudian yakni pukul 13.49, mobil itu kembali ke mal dan parkir persis di sebelah mobil HS.
Tidak ada satupun orang keluar dari mobil selama 97 menit dari mobil kembali pada 13.49.
Baru pukul 14.46 kemudian terlihat HS dan EN keluar.
EN lalu pindah ke mobilnya, sedangkan HS masuk ke tempat kemudi mobilnya.
Setelah itu kedua mobil tersebut pergi dari parkiran mal tersebut.
PUTUSAN HAKIM
Terkait perkara ini, hakim sudah menjatuhkan vonis hukuman bagi HS maupun EN.
EN divonis 3 bulan penjara, sedangkan HS divonis 8 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Sampai Berhubungan Intim di Mobil, Ini Kisah Perselingkuhannya