Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istri Polisi Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Sampai Berhubungan Intim di Mobil, Ini Vonis Hakim

Oknum polisi dalam kasus ini berinisial HS (34) dan si wanita adalah seorang wanita berinisial EN (30) yang bekerja sebagai PNS Bidan di puskesmas

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi 

Keduanya datang ke mal dengan menggunakan mobilnya masing-masing.

EN menunggu HS dengan makan dengan sebuah tempat makan di mal tersebut.

Setelah HS datang, mereka lalu kembali ke parkiran dan EN memindahkan mobilnya ke sebelah mobil HS.

Berikutnya EN masuk ke dalam mobil HS, lalu mereka melakukan hubungan intim di dalam mobil yang terparkir di basement mal.

Selanjutnya, tanggal 20 November 2019, HS dan EN kembali janjian bertemu di samping sebuah pos Polisi di Kabupaten Lampung Tengah.

Di situlah HS dan EN digerebek oleh suami EN.

Bahkan suami EN tidak datang sendiri, tetapi bersama provos dari tempat HS bekerja.

Saat itu EN langsung mengaku ke suaminya bahwa ia pernah  berhubungan intim HS di parkiran mal.

Terbongkar Akibat Whatsapp Web

Rupanya, suami EN sudah  lama curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Kecurigaannya semakin menjadi ketika pada 10 November 2019 melihat sebuah pesan bernada romantis masuk ke ponsel istrinya di tengah malam.

Dia mencoba mengecek nama orang yang berkiri pesan, tetapi namanya tidak mencerminkan bahwa si pengirim pesan adalah laki-laki.

Lantaran curiga, sang suami lalu mengkloning pesan di ponsel istrinya dengan whatsapp web.

Sehingga sang suami bisa melihat seluruh pesan yang masuk ke ponsel istrinya.

Oleh karena itu ketika EN janjian dengan HS di mal pada 14 November 2019, sang suami sebenarnya tahu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved