Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Libur Nasional dan Cuti 2021

Catat Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Tahun 2021, Jatah Cuti Bersama Dipangkas

Berikut ini daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti pada tahun 2021. Cuti bersama dipangkas. Pemerintah beri penjelasan.

Editor: Frandi Piring
HO/Wartakotalive.com
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak daftar Libur Nasional dan cuti di Tahun 2021.

Sebagaimana, pihak Pemerintah telah resmi memangkas jumlah cuti bersama tahun 2021,

dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya dua hari. 

ILUSTRASI - Cuti bersama akhir tahun 2020.
ILUSTRASI - Cuti bersama akhir tahun 2020. (Via Tribun Timur)

Keputusan tersebut ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021).

Pemangkasan cuti tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

"Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.

Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.

Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:

- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved