Libur Nasional dan Cuti 2021
Catat Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Tahun 2021, Jatah Cuti Bersama Dipangkas
Berikut ini daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti pada tahun 2021. Cuti bersama dipangkas. Pemerintah beri penjelasan.
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal
Alasan Jatah Cuti Bersama Dipangkas Pemerintah
Pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut juga karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Tanah Air yang belum melandai.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.
"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021).
Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, selalu ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Selain itu, mobilitas masyarakat cenderung naik sedangkan program vaksinasi masih berjalan.