Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

Rekomendasi BK DPRD Sulut: Berhentikan James Arthur Kojongian dari Anggota DPRD Sulut

Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil

berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)

DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Sulut Tercengang Anggaran THL Satpol PP Tembus Rp 23 Miliar

Baca juga: Ingat Teror Bom Bali 2002 dan 2003? AS Siap Adili Ketiga Tersangka, Teroris yang Tewaskan 202 Turis

Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil BMW Yang Menabrak, Meledak & Terbakar

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.

Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.

"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.

Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (Ryo)

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu memberikan keterangan usai meminta klarifikasi James Arthur Kojongian di gedung DPRD Sulut, Senin (01/02/2021). 
 
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu memberikan keterangan usai meminta klarifikasi James Arthur Kojongian di gedung DPRD Sulut, Senin (01/02/2021).    (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

DIPANGGIL

Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut sudah memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), dan istrinya Michaela Elsiana Paruntu.

JAK diperiksa terkait beredarnya video dugaan perselingkuhan dirinya beberapa waktu lalu.

JAK yang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan di Ruang BK Deprov Sulut di lantai tiga.

JAK sempat mengikuti ibadah awal pekan DPRD Sulut sebelum menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Daftar Harga 5 Merek HP Terbaru Pertengahan Bulan Februari 2021, Xiaomi Samsung iPhone Vivo dan Oppo

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita. Legislator Partai Golkar itu 'dikepung' tiga personel BK Sulut.

Selain Ketua BK Sulut, Sandra Rondonuwu, turut memeriksa JAK, anggota BK, Inggrid Sondakh dan Ronald Sampel.

Pemeriksaan itu berlangsung tertutup. Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi Tribun Manado, pemeriksaan masih berlangsung. (ndo)

Signal Tetty

Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) sudah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan kadernya James Arthur Kojongian.

Langkah tegas itu berupa penonaktifan James Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut.

Namun publik menginginkan ada tindakan selanjutnya dari partai yang sudah membesarkan nama James Kojongian.

Publik berharap supaya dia dipecat dari keanggotaan partai sehingga status sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut tak lagi disandang pria kelahiran 28 April 1984 itu.

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/01/2021).
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/01/2021). (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Bagaimana tidak, publik Sulut dibuat geram dengan aksi James Kojongian yang setelah ketahuan diduga berbuat selingkuh,

dia dengan tega menyeret istrinya dengan mobil hingga beberapa meter.

Namun bagimanapun juga keputusan pemecatan James Kojongian menjadi ranahnya Partai Golkar. Apalagi partai itu memilih AD/ART sendiri.

Baca juga: Polda Sulut Terus Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti PPKM Berskala Mikro

Ketua DPD Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id Kamis (28/1/2021) sudah memberi sinyalemen terkait masa depan James Arthur Kojongian.

Tetty sapaanya mengatakan, bahwa James Kojongian (hanya) nonaktif saja.

Dengan kata lain dia tak akan dilengserkan dari kursi legislator apalagi sampai dipecat dari Partai Golkar.

MEP dipanggil BK DPRD Sulut
MEP dipanggil BK DPRD Sulut (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Kata dia keputusan penonaktifan itu adalah cara terbaik dengan melihat apa yang terjadi selang beberapa hari terakhir ini.

Partai harus secepatnya mengambil keputusan.

Sementara Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan penonaktifan James Kojongian segera akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Nantinya pusat yang akan memutuskan soal keputusan itu.

Baca juga: Demi Sebuah Pengabdian, 5 Guru Ini Nekat Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Deras, Berikut Kisahnya

Golkar Sulut juga segera akan mengirim surat ke James Kojongian soal penonaktifan itu.

"Kami akan menyurat ke beliau," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian akhirnya buka suara dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya.

Dihubungi via pesan whatsaap Rabu (27/1/2020), suami Michaela Elsiana Paruntu itu mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan.

Baca juga: TERBARU, Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 16 Februari 2021 Kembali Turun, Ini Rinciannya

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia.

Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya. (dru/ndo)

Baca juga: Polda Sulut Pastikan Penyaluran Vaksin Covid-19 Dapat Pengawalan Ketat

Baca juga: Papa Gempi Sembunyi di Kolong Tempat Tidur Pacar, Lalu Siapa Sosok Wanita yang Gading Marten Maksud?

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved