Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Balita Korban Penyiksaan Sang Ayah di NTT? Begini Kondisinya Sekarang

"Meski saya tidak dapat bantuan, tapi saya yakin Tuhan tidak tutup mata dengan kondisi kami. Pasti saja ada berkat untuk kami," kata Erni.

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Erni Lakusaba (42), bersama anak-anaknya saat berada di rumah mereka di Desa Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT. 

Sementara itu, sang ayah Abraham, akhirnya menjalani proses hukum.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ilustrasi penganiayaan bocah
Ilustrasi penganiayaan bocah (Internet)

Abraham akhirnya divonis lima tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kupang.

Saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tanahan Negara Kupang.

Bagaimana nasib DDS kini? Kompas.com berkesempatan menyambangi rumahnya yang berada dekat air terjun Oenesu Kupang.

DDS adalah anak bungsu dari delapan bersaudara pasangan suami istri Abraham Sabneno-Erni Lakusaba.

Rumah sederhana tempat mereka berteduh pun, dipinjamkan warga setempat.

Bangunan berdinding bambu itu telah berlubang, begitu juga jendela, pintu dan atap seng yang mulai bocor karena termakan usia.

Rumah itu berdiri di antara semak dan rimbunnya pepohonan hijau menjulang, tak jauh lokasi wisata air terjun Oenesu.

Baca juga: Bantu Masyarakat Terdampak Banjir dan Pembangunan Masjid, YMN Sulut Salurkan Bantuan Sosial

Baca juga: Ancaman Hukuman Mati Menanti, Tersangka Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Akui Perbuatannya

Rumah mereka jauh dari permukiman warga setempat.

DDS belum bisa berjalan karena kedua tulang kakinya masih cedera. Dia terpaksa hanya bisa merangkak.

Karena iba dengan kondisi anaknya, Erni juga sempat meminta bantuan kepada anak sulungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Kupang untuk membantu membelikan kursi bayi.

"Tapi, karena anak saya belum ada uang, jadi belum bisa beli kursi bayi untuk anak saya," kata Erni.

Erni mengaku, sempat ingin bekerja menjual sayur untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tapi dilarang oleh kedua anaknya yang nomor satu Mirna (22) dan nomor dua Ismail (16).

Kedua anaknya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan buruh harian di sawah, membantu semua keperluan hidup mereka, meski dengan keuangan yang pas-pasan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved