Ancaman Hukuman Mati Menanti, Tersangka Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Akui Perbuatannya
Sumani akhirnya mengakui bahwa ia merupakan pelaku tunggal pembunuhan keluarga Dalang Ki Anom Subekti. Kini ia diancam hukuman mati.
TRIBUNMANADO.CO.ID, REMBANG - Tersangka pembunuhan keluarga seniman Jawa Tengah Ki Anom Subekti, Sumani akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku telah membunuh Ki Anom Subekti setelah bisa diajak komunikasi.
Sebelumnya Sumani memang tidak bisa dimintai keterangan lantaran dirawat di rumah sakit karena mencoba bunuh diri.
Sumani diketahui melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum pestisida.
Kini Sumani telah mengakui bahwa ia menjadi pelaku tunggal pembunuhan yang disertai aksi pencurian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto, yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/2/2021).
"Pengakuan tersangka Sumani memang dia pelaku tunggal. Artinya pelaku tunggal terkait meninggalnya empat anggota keluarga Pak Bekti, istri dan anak, cucunya," ungkap Darmawan.
Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Menghabisi Korban
Dikutip dari Tribun Jateng, menurut Darmawan, Sumani mengelak tuduhan bahwa dirinya membunuh korban menggunakan senjata Arit.
Sumani mengaku senjata yang digunakan adalah balok kayu.
• Myanmar Kerahkan Kendaraan Lapis Baja di Sejumlah Kota, Tuai Kecaman Kedubes Negara Barat
Baca juga: Israel Kembali Lakukan Serangan Udara ke Suriah, Rudal Ledakkan Pinggiran Damaskus
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tuturnya.
Kayu yang digunakan kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Melalui Darmawan Sumani menceritakan, balok kayu tersebut ia dapatkan di sekitar rumah korban.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Motif Pembunuhan dan Ancaman Hukuman Mati
