Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Din Syamsuddin

Gus Yaqut Bela Din Syamsuddin: Kritik Pak Din Harus Didengar

Din dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB)

Editor: muhammad irham
Warta Kota/SENO TRI SULISTIYONO
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). 

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," tutur Yaqut. Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta melihat persoalan ini bukan sebuah kejadian yang berdiri sendiri. Sukamta melihat hal itu merupakan cerminan semakin bobroknya moral sebagian elite dan tokoh yang ditunjukkan dengan lebih mengedepankan sikap permusuhan dibandingkan dialog.

"Sedikit-sedikit sekarang melaporkan dengan tuduhan intoleran dan radikal, ini sesungguhnya mereka yang melaporkan ini menunjuk muka mereka sendiri sebagai orang intoleran dan suka menebar kebencian," kata Sukamta.

"Ini sangat memprihatinkan karena sikap elit dan tokoh yang seperti ini akan mendorong narasi kebencian meluas ke masyarakat. Akibatnya semakin mempertajam pembelahan di tengah masyarakat yang selama ini sudah terjadi. Sangat berbahaya kondisi seperti ini bagi masa depan Indonesia. Mestinya saat ini elit dan tokoh berikan contoh dengan kedepankan dialog, bukan permusuhan," tambahnya.

Sukamta menyebutkan apabila sejumlah pihak yang melaporkan Din Syamsudin ini dilatarbelakangi tujuan membungkam kelompok kritis, maka ini salah besar dan akan jadi blunder atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang minta masyarakat untuk kritis.

"Pak Din itu selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan dialog dan mendorong moderasi. Tuduhan radikal ini kan asal banget, sangat mungkin ada pesanan terkait kejadian ini. Beruntung tidak sedikit tokoh seperti dari Ormas Muhammadiyah dan NU yang memberi kesaksian Pak Din adalah tokoh moderat, bukan radikal. Saya kira ini bukti otentik bahwa tuduhan radikal itu absurd," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE) yang belum lama ini dikeluarkan pemerintah akan rawan disalahgunakan oleh elite dan tokoh yang punya watak permusuhan. Mengingat di dalam Perpres tersebut disebutkan adanya pelatihan pemolisian masyarakat.

"Ini yang sejak awal saya kritisi, jangan sampai masyarakat didorong untuk merespon peristiwa dengan sedikit-sedikit memunculkan prasangka negatif, apalagi definisi ekstemisme atau radikalisme bisa subjektif," ucapnya.

"Sementara orang yang mendapat tuduhan seperti itu akan rusak nama baiknya karena terlanjur tersebar luas pemberitaannya melalui media massa dan media sosial. Yang seperti ini bisa mengarah kepada pembunuhan karakter, ini tentu akan membahayakan demokrasi," lanjutnya.

Angggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap pemerintah harus ikut turun tangan untuk mendorong dialog antar elit dan tokoh.

"Saya kira ini yang terasa kering sejak Pemilu 2014, tidak ada dialog antar elit dan tokoh, di pusat maupun daerah. Api permusuhan seakan dibiarkan tetap menyala antar pihak pro dan kontra. Yang demikian ini jika dibiarkan akan merusak sendi-sendi kerukunan Bangsa dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu pemerintah harus bisa hadir di tengah semua pihak," pungkasnya.

Fraksi PAN DPR RI juga menyayangkan tuduhan terhadap Din Syamsuddin yang disebut sebagai seorang yang radikal. Sebab, makna radikal itu sendiri sebetulnya belum dipahami secara utuh oleh mereka yang melabeli itu.

Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta agar pelaporan dan labelisai radikal terhadap Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu. "Istilah radikal tidak selamanya buruk. Namun, ketika diaporkan ke KASN berarti makna radikal itu sendiri menjadi jelek dan buruk," kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Prof. Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang. Lebih baik kita fokus merajut kohesivitas dalam menangani pandemi ini. Kita hindari segala hal yang memancing kegaduhan," lanjutnya.

Saleh mengungkapkan bahwa Din Syamsuddin itu selalu menggelar dialog interfaith, dialog antaragama, serta dialog antarperadaban. Dan beliau itu ikut di dalam organisasi-organisasi interfaith seperti itu bukan hanya di Indonesia, tetapi dunia internasional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved