Seleb
Seperti Ini Sosok Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Terjerat Kasus Narkoba
Beiby Putri, tengah viral pasca penangkapannya karena kasus narkoba. Model majalah dewasa itu diamankan di Apartemen Bassura City Tower Geranium
Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).
Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Pengemis Musiman Rela Main Kucing-Kucingan Dengan Petugas Vihara Demi Berburu Rupiah di Hari Imlek
Baca juga: Dituding Dukun Santet, Kakek dan Nenek di NTB Dihajar Massa Hingga Tewas, Rumahnya Dibakar
Kronologi Penangkapan Beiby Putri

Baca juga: Cari Kerang Berujung Petaka, Wanita 51 Tahun Berakhir Dimulut Buaya
Baca juga: Masih Ingat David Taylor? Bule Pembunuh Polisi di Bali, Kini Sudah Bebas Dari Penjara
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba