Kasus Anak Gugat Orangtua
Kasus Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Berakhir Damai, Tangis Deden Pecah Peluk Sang Ayah
Akhir kasus anak gugat orangtua di Bandung, kakek Koswara dan sang anak Deden berakhir damai. Tangis penyesalan dari Deden pecah saat peluk sang Ayah.
Mengetahui adanya kasus tersebut, para advokat bersimpati dan bergabung membantu Koswara.
Dari awalnya 20 orang, jumlah advokat yang membantu Koswara kemudian bertambah menjadi 40 orang.
"Kemarin ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 orang advokat yang mendampingi Pak Koswara.
Kemungkinan sidang minggu depan ada penambahan 20 orang lagi sehingga total ada kemungkinan 40 orang advokat," kata kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang, Rabu (20/1/2021).
"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," sambungnya.
Mediasi 30 hari
Pada sidang lanjutan, Majelis Hakim yang dipimpin I Gede Dewa Suardhita menanyakan keinginan kedua pihak bermediasi.
Karena keduanya meminta mediasi, kemudian ditunjuk hakim mediator Herry Heryawan untuk menengahi mereka.
"Dengan ditetapkannya tanggal ini (hari ini) acara mediasi berlaku hari ini sampai waktu 30 hari.
Apabila para pihak mau memperpanjang silakan," kata hakim, Selasa (26/1/2021)
Hakim juga mengingatkan agar kedua pihak harus hadir secara langsung untuk mengikuti mediasi.
(Kompas.com)
Tautan: https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/05450041/perjalanan-kasus-kakek-koswara-digugat-anak-kandung-rp-3-m-berakhir-tangis?page=all#page2