Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Edwin Silangen Bakal Jadi Plh Gubernur Sulut, Menjabat Jumat-Minggu, Ini Isi Radiogram Mendagri

Kondisi ini setelah 7 Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengakhiri masa jabatan 12 Februari 2021, sementara pelantikan kepala daerah 15 februari 2021

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sekprov Sulut Edwin Silangen 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 7 Sekretaris Provinsi ditetapkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.

Kondisi ini setelah 7 Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengakhiri masa jabatan 12 Februari 2021, sementara pelantikan kepala daerah terpilih akan dilangsung 15 Februari 2021

7 Gubernur dan Wagub dimaksud di daerah Sulawesi Utara, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.

Di Provinsi Sulut, Sekprov Edwin Silangen menjadi Plh Gubernur.

Kecelakaan Maut, Danrem Berduka Usai Prajuritnya Tewas, Korban Baru Pulang Tugas Pemakaman Covid-19

Sosok Whisnu Sakiti Jabat Wali Kota Surabaya Gantikan Risma, Masa Jabatan Singkat, Dilantik Hari Ini

Pemprov Sulut Cari Sumber Pajak Baru, Optimalkan PAD

Jika Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw jadi dilantik Senin (15/2/2021), Maka Sekprov Silangen akan menjabat Plh Gubernur mulai Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021)

Informasi tersebut beredar di medsos bersumber dari radiogram Kemendagri betandatangan Mendagri Tito Karnavian.

Adapun isi, radiogram tersebut sebagai berikut

Tsunami Terjadi Kamis (11/2/21) setelah Guncangan Gempa 7,7 SR, Ini Lokasinya

Gubernur Olly Dondokambey Dorong Generasi Milenial Terjun di Sektor Pertanian

Sehubungan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,  Jambi, Kalsel, Kaltara, Kepri, Sulut dan Sumbar masa jabatan 2016-2021

pada tanggal 12 Februari 2021, maka disampaikan hal sebagai berikut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Tribunnews)

Berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP nomor 6 tahun 2005 pemilihan, pengesahan, pengangkatan, pemberhentian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah melaksanakan tugas untuk kesinambungan pemerintahan di daerah.

Diminta kepada masing-masing Sekda Bengkulu,  Jambi, Kalsel, Kaltara, Kepri, Sulut dan Sumbar sebagai pelaksana harian gubernur

sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih atau penjabat kepala daerah.

Hai Pengguna FB, Facebook Kini Punya Kebijakan Baru Loh di Era Pemerintahan Jokowi: Akan Diperketat

Masih Ingat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Tahun 2013? Ternyata Irwansyah Sempat Ditodong Pistol Polisi

Jadwal pelantikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw kemungkinan dimundur hingga 15 Februari 20201

"Rencana tentatif 15 Februari 2021," kata Jemmy Kumendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut kepada tribunmanado.co.id, Kamis (11/2/2021)

Sesuai rencana awal pelantikan OD-SK oleh Presiden Joko Widodo per tanggal 12 Februari 2021 bertepatan dengan Hari Raya Imlek.

Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong
Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong (Tribun manado / Ryo Noor)
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved