Berita Heboh
Pemukiman Yahudi Bakal Diselidiki ICC, Dianggap sebagai Kejahatan Perang terhadap Israel
Hukum internasional melarang suatu negara untuk memindahkan warga sipilnya ke wilayah pendudukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JERUSALEM - Pemukiman Yahudi Bakal Diselidiki ICC.
ICC adalah akronim dari Pengadilan Kriminal Internasional.
Pemukiman Yahudi ini Dianggap sebagai Kejahatan Perang terhadap Israel
dan militan Palestina.
BERITA TERPOPULER :
• Ingat Iqlima Ayu? Istri Ustad Maaher yang Datangi Bareskrim Polri, Terpukul Dengar Suami Meninggal
• Susul Habib Rizieq Shihab, Mantan Ketua Umum FPI dan 5 Orang Lainnya Ditahan
• VIRAL Kisah HP Hilang Berhasil Dilacak Pakai Fitur Find My Device, padahal Tak Terkoneksi Internet
TONTON JUGA :
Pembangunan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
kemungkinan akan terancam.
Jaksa tertinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan untuk membuka penyelidikan
atas pemukiman Yahudi sebagai kejahatan perang.
Dilansir AP, Senin (8/2/2021) penyelidikan seperti itu masih jauh, tetapi ICC bergerak
selangkah lebih dekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemukiman-yahudi-bakal-diselidiki-icc-dianggap-sebagai-kejahatan-perang-terhadap-israel.jpg)