Berita Kotamobagu
Ingin Dapat Pupuk Bersubsidi, Petani di Kotamobagu Wajib Punya Kartu Tani
Penggunaan Kartu Tani dimanfaatkan untuk segala keperluan petani, dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu mengimbau agar para petani harus memiliki Kartu Tani.
Penggunaan Kartu Tani itu, nantinya dimanfaatkan untuk segala keperluan petani, dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.
Untuk kepemilikan Kartu Tani ini, para petani mendaftar pada aplikasi Kartu Tani yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Kartu Tani wajib dimiliki oleh petani agar bisa mendapatkan pupuk subsidi berdasarkan petunjuk kementrian.
Masih banyak yang belum terdaftar di aplikasi Kartu Tani.
"Nah, untuk mendaftar, petani disarankan bergabung dengan kelompok tani yang sehamparan atau selokasi,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Rahmat Talibo, Selasa (9/2/2021).
Ia mengungkapkan, hingga kini sudah sekitar 3000 petani yang sudah terdaftar di aplikasi kartu tani.
Jika ada petani yang sudah mendaftar kemudian belum mendapatkan kartu tani.
Segera melapor ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu.
Bisa membawa foto copy KTP dan menyebutkan kios di mana yang bersangkutan terdaftar.
Dinas Pertanian dan Perikanan
Kotamobagu
para petani
Kartu Tani
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Rahmat Talibo
foto copy KTP
pemkot
Warga Manfaatkan Potongan Kayu Di Alun-Alun Boki Hotinimbang |
![]() |
---|
Lalai, Tiga ASN 'Disingkirkan' dari Pemkot Kotamobagu |
![]() |
---|
Bahan Bangunan di Kotamobagu Belum Ada Kenaikan, Apri : Harganya Masih Stabil |
![]() |
---|
Tak Pernah Masukkan Laporan Kuliah, 2 ASN Kotamobagu Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Disdagkop-UKM Kotamobagu Siapkan Rp 90 Juta untuk Pasar Murah |
![]() |
---|