Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

5 Fakta tentang Jaksa Pinangki, dari Harta Warisan Suami hingga Sosok King Maker, Divonis 10 Tahun

Ada fakta-fakta menarik terungkap, mulai dari Harta Warisan Suami hingga Sosok King Maker.

Editor: Alexander Pattyranie
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jaksa Pinangki sebagai terdakwa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara.

Pinangki menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ada fakta-fakta menarik terungkap, mulai dari Harta Warisan Suami hingga Sosok King Maker.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 BMKG Beri Peringatan Dini Besok Selasa 9 Februari 2021: 20 Wilayah Ini Potensi Cuaca Ekstrem

 Ikatan Cinta Malam Ini 9 Februari 2021: Andin Bahagia, Al Takut Rahasia yang Lain Terbongkar

 Kapal Asing Merapat di Pulau Rusa Terluar Indonesia, Tak Punya Identitas Bendera, Turunkan Sekoci

TONTON JUGA :

Sejumlah fakta baru mengenai Jaksa Pinangki Sirna Malasari diungkap oleh majelis hakim

Pengadilan Tipikor Jakarta saat membacakan vonis dalam sidang yang digelar Senin (8/2/2021).

Dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang menjeratnya, Pinangki menjadi

terdakwa kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Fatwa itu merupakan upaya agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani

hukuman dua tahun penjara di kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ternyata, perkara Djoko Tjandra bukan menjadi satu-satunya kasus yang diurus Pinangki.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved