Polri
Satresnarkoba Bolsel Terbentuk, AKBP Yuli Siap Berantas Narkoba di Perbatasan Selatan Sulut
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto menuturkan jika Satresnarkoba sudah terbentuk selama hampir dua pekan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Satuasn reserse narkoba (Satresnarkoba) akhirnya terbentuk di Polres Bolsel.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto menuturkan jika Satresnarkoba sudah terbentuk selama hampir dua pekan.
"Sudah terbentuk, kurang lebih dua Minggu," ujarnya.
Meski begitu, ia mengatakan jika posisi Kasat Narkoba Polres Bolsel masihlah kosong.
"Kasatnya belum terisi, kita masih menunggu arahan dari Polda Sulut," ungkapnya.
Namun, perwira dua melati tersebut mengatakan jika tim Satresnarkoba sudah mulai jalan di lapangan.
Ia pun optimis bisa memberantas peredaran narkoba di perbatasan selatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kalau masyarakat punya informasi, jangan enggan disampaikan pada kami," tegasnya.
Penjual Obat Keras
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolmong Selatan (Bolsel) akhirnya unjuk gigi.
Meski baru saja dibentuk, namun satuan pemberantas narkoba tersebut langsung menangkap salah seorang penjual obat keras jenis trihexphenidyl.
Sang pelaku berinisial JFA (27) warga Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut.
JFA ditangkap pada Kamis (4/2/2021) saat sedang melakukan transaksi penjualan obat keras di seputaran Ibukota Bolsel.
Penangkapan ini berawal ketika anggota Satresnarkoba Polres Bolsel mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas jual beli obat keras.
Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bolsel lalu melakukan penyelidikan.