Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Proyek Pemerintah

Proyek Irigasi Rp1,8 Miliar di Tolondadu II Bolsel Disorot, Warga Curiga Ada Penyimpangan

Proyek JIAT yang dilaksanakan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, menuai sorotan warga

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Dok: Warga
SOROT: Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dilaksanakan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Menuai sorotan tajam dari warga setempat 

Ringkasan Berita:1.Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dilaksanakan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menuai sorotan tajam dari warga setempat. 
 
2.Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, proyek tidak dikerjakan oleh kelompok masyarakat, progresnya mandek, dan sejumlah prosedur dianggap diabaikan
 
3.Kepala Desa Tolondadu II, Sukri Tuliabu, turut menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek tersebut.

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLSEL- Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dilaksanakan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menuai sorotan tajam dari warga setempat. 

Proyek yang merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat di sektor pertanian ini diduga dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

Diketahui, proyek JIAT dilaksanakan secara swakelola di beberapa titik, yakni Desa Tolondadu di Bolsel, serta Desa Guaan dan Moat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan total anggaran mencapai Rp7,2 miliar. 

Baca juga: Jalan di Kombot Timur Bolsel Sulut Rusak Akibat Tergerus Ombak, Warga: Ini Sangat Berbahaya

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,8 miliar dialokasikan untuk titik Tolondadu II, mencakup pekerjaan pengeboran, pembangunan rumah pompa, pemasangan jaringan, boks, hingga instalasi solar cell.

Sebelum pelaksanaan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulawesi Utara telah melakukan sosialisasi dan menegaskan bahwa proyek ini akan dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat lokal melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air Tanah (P3AT). 

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, proyek tidak dikerjakan oleh kelompok masyarakat, progresnya mandek, dan sejumlah prosedur dianggap diabaikan

Pelaksana Teknis BWS I Sulut, Stevano Krista, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pengeboran di Tolondadu II gagal karena debit air yang ditemukan sangat rendah.

“Untuk mengairi 10 hektare sawah, dibutuhkan debit minimal 10 liter per detik, sementara di Tolondadu hanya sekitar satu liter,” jelas Stevano.

Ia juga menuturkan bahwa proyek tersebut rencananya akan dipindahkan ke Kecamatan Pinolosian karena debit air di lokasi lama tidak mencukupi.

“Pemboran kami lakukan bersama TNI sesuai petunjuk pusat. Sedangkan untuk pompa dan jaringan, kami tetap gunakan tenaga lokal,” tambahnya.

Namun, Stevano enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait realisasi pembayaran proyek, yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Ketua Gapoktan Tolondadu II, Risno Masaguni, menilai BWS I Sulut telah menyalahi sejumlah tahapan penting. 

Ia menyebut setelah Musyawarah Desa (Musdes) I dan sosialisasi, seharusnya dilakukan Musdes II untuk membentuk kelompok P3AT sebagai pelaksana kegiatan.

“Sejak awal dikatakan proyek ini swakelola oleh kelompok masyarakat. Tapi pada kenyataannya tidak dilakukan seperti itu,” tegas Risno.

Risno juga meragukan alasan pemindahan lokasi. Ia mengungkapkan, sebelumnya BWS telah menggunakan alat deteksi modern untuk menentukan titik bor dan telah mendapat izin penuh dari pemilik lahan hibah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved