Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NasDem

Ingat Surya Paloh, Ketum NasDem? Lama Tak Muncul, Kini Larang Anak Buah Lakukan Ini Demi Presiden

Surya Paloh minta jajarannya, termasuk fraksi di DPR, tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Ikuti perintah Presiden.

Editor: Frandi Piring
FOTO: MERDEKA.COM
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh minta jajaran NasDem berhenti bahas soal revisi UU Pemilu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah lama tak muncul ke publik karena jatuh sakit beberapa waktu lalu.

Surya Paloh menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, termasuk fraksi di DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan Revisi UU Pemilu.

Surya Paloh menegaskan ikut seperti apa keputusan Presiden.

Polemik Revisi UU Pemilu menguat lantaran adanya pengaturan ulang (normalisasi) jadwal Pilkada di 2022 dan 2023.

Selain itu, isu mengenai ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden juga masih menuai polemik.

"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh lewat keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).


(Foto: Presiden Jokowi dan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh/Tribunnews.com)

Surya Paloh menyatakan, perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan,

dan bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian bangsa.

Atas dasar itu, Partai NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan.

Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

Merespons arahan itu, Fraksi Partai NasDem DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu,

termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di 2024.

"Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran akan melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum Surya Paloh tersebut," demikian bunyi keterangan pers tersebut.

Kemendagri: Jalankan Dulu Pilkada Serentak 2024, Baru Dievaluasi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved