Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NasDem

Ingat Surya Paloh, Ketum NasDem? Lama Tak Muncul, Kini Larang Anak Buah Lakukan Ini Demi Presiden

Surya Paloh minta jajarannya, termasuk fraksi di DPR, tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Ikuti perintah Presiden.

Editor: Frandi Piring
FOTO: MERDEKA.COM
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh minta jajaran NasDem berhenti bahas soal revisi UU Pemilu. 

"Dilaksanakan pada Bulan November 2024."

“Oleh karenanya, mestinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada."

"Yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada tahun 2024,” tutur Bahtiar.

Dengan demikian, pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024 merupakan amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan, dan dievaluasi usai pelaksanaannya.

Sehingga, menurutnya evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu."

"Nah, kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi."

"Hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU Nomor 10 Tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak."

"Nah, tetapi mestinya kita laksanakan dulu.”

“Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu."

"UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8, pilkada serentak kita laksanakan di tahun 2024,” tegas Bahtiar.

Terlebih, fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi Covid-19,

mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

“Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19."

"Alhamdulillah sekarang ini sudah ada vaksin."

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved