Polres Bitung
Jelang Pelaksanaan E-Tle, Satlantas Polres Bitung Lakukan Ini
Satlantas Polres Bitung terus menggencarkan penindakan terhadap para pengendaran sepeda motor, yang melanggar ketentuan berlalu lintas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satlantas Polres Bitung terus menggencarkan penindakan terhadap para pengendaran sepeda motor, yang melanggar ketentuan berlalu lintas.
Seperti yang dilakukan Sat Lantas Polres Bitung, di sepanjang jalan protokol Girian berhasil menilang motor yang tidak memiliki plat nomor atau TNKB, Jumat (5/2/2021).
"Ada sekitar 7 sampai 8 yang kami dapat. Penertiban ini dilakukan sebelum melakukan penerapan Electronik Traffic Law Enforcement (E-Tle)," kata AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung, Jumat (5/2).
Dia jelaskan dalam pelaksanaan E-Tle, akan terlaksana dengan baik dan maksimal ketika kendaraan terdaftar baik dan memiliki TNKB.
• Wanita Cantik Gladys Runtukahu Bertekad Kampanyekan Hastag Indonesia Bicara Baik
• Awal Tahun, Perhotelan di Manado Berdarah-darah Meningkatkan Hunian
• Pelatih Timnas Indonesia Panggil 36 Pemain untuk TC, Ada Nama Pemain Sulut United
Bagi mereka yang melanggar, baik di waktu siang hari maupun malam hari akan terpantau melalui program E-Tle.
Untuk itu sebelum waktu pelaksanaan E-Tle, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi atura lalu lintas dan jaga keselamatan berkendara.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Korsatpel UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) Revri Jusuf Sjamsudin.
Bakal melakukan penertiban, kendaraan yang over dimensi dan over muatan.
Di mana pelaksanaanya, pihaknya akan menindak tegas kelengkapan adminstrasinya dan surat izin mengemudi.
• 6 Fakta Cristiano Ronaldo yang Perlu Diketahui, Ternyata Pernah Operasi Jantung
• Kotamobagu Siap Terapkan Tilang Elektronik
"Karena sampai saat ini, terindikasi banyak sopir mobil besar tidak punya surat izin mengemudi (SIM) atau SIM-nya tidak sesuai prosedur yang diterbitkan
akan kami selidiki untuk mengecek kualitas dan skil pengemudi tersebut dengan tujuan kurangi terjadi lakalantas," urainya.
Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Pemerintah kota Bitung, terkait dengan kondisi rambu lalu lintas yang dalam keadaan tidak baik,
bagian jalan rusak dan dahan pohon yang sudah mulai menutupi sebagian jalan agar ditata.
Karena berdampak pada keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
• Hadapi Cuaca Buruk, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Minta Ganti Arah
• Imlek 2021 : Ada Aura Positif Soal Asmara Bagi Yang Belum Punya Pasangan
"Untuk para sopir yang melanggar kelebihan muatan, ukuran dan beban akan kami tindak tegas di tilang dan sanksi lainnya dari instansi terkait lainnya," tambahnya.