Berita Boltim
Sehan Landjar Segera Habis Masa Jabatan, Abdullah Mokoginta Peluang Jabat Pj Bupati Boltim
Menyemat status putra daerah, sosok Abdullah berpeluang menjabat Penjabat Bupati Boltim.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menyemat status putra daerah, sosok Abdullah berpeluang menjabat Penjabat Bupati Boltim.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut ini melalui sebagian besar karir birokratnya di Bumi Totabuan.
Penempatan Penjabat Bupati Boltim jadi opsi utama selepas berakhirnya masa jabatan Bupati Boltim Sehan Landjar san Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, 17 Februari 2021.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih masih akan tertunda karena hasil Pilkada Boltim masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
• Tekad Bea Cukai Manado Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Tolong Jangan Beri Apapun kepada Kami
• Rumah Sakit Pratama Boltim Diresmikan Bupati Sehan Landjar
• Aroma Politik Tak Terhindarkan, Pengamat Sebut Harus Netral
Sebab itu nama calon Pj Bupati mulai mencuat ke publik.
Soal isu menyangkut Penjabat Bupati Boltim dikaitkan dengan namanya, Ia mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Saya belum dengar itu," kata dia.
Namun, Mokoginta memegang teguh prinsip sebagai PNS
• Dalam Dua Hari LPKA Tomohon Berikan Asimilasi Rumah Kepada 3 Warga Binaan Pemasyarakatan
• KECELAKAAN Maut, Truk Tabrak Motor di Depannya, 1 Orang Tewas di Lokasi Kejadian
"Apa yang diperintahkan pimpinan siap laksanakan, " ujarnya.
Masa jabatan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit akan berakhir 17 Februari 2021.
Sementara hasil Pilkada Boltim masih akan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK)
Adapun sesuai jadwal, sidang MK masih akan berproses paling lama hingga Maret 2021.
• Pemprov Sulut Usul 3 Nama Penjabat Bupati Boltim
• Jadikan Rumah Singgah Pasien Covid-19, Pemkab Percepat Peresmian RSUD Pratama Boltim
Kondisi ini belum memungkinkan diadakanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih, sementara masa jabatan kepala daerah sudah akan berakir.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, kondisi ini tentu sudah diantisipasi, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan pasca masa jabatan kepala daerah berakhir.
"Opsinya akan ditunjuk penjabat Bupati, " kata Kumendong.