Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung

Satlantas Polres Bitung Tilang Kendaraan Over Muatan

Satu unit mobil truk tronton yang mengangkut serbuk gipsum, dihentikan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Jajaran Satlantas Polres Bitung di bawah pimpinan AKP Awaludin Puhi menindak tegas (tilang) kendaraan besar truk dan tronton yang muatannya tidak sesuai dengan ketentuan di jalan Sam Ratulangi Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satu unit mobil truk tronton yang mengangkut serbuk gipsum, dihentikan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi bersama jajarannya di jalan Sam Ratulangi Bitung, Kamis (4/2/2021).

Mobil warna coklat dengan nomor polisi DB 8436 QC, di stop karena volume muatannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Serbuk Gipsum dimasukkan dalam wadah berwarna putih, sebanyak 20 wadah.

Dengan ketinggian sudah melebihi ketentuan.

Tridjaya Motor bagi Sembako untuk Korban Bencana Banjir di Manado

Pengangkatan Nakon Dinilai Sarat Kepentingan, Kabag Ortal: Mereka Diangkat Sesuai SK Pj Sekkot

Dirut RSUD Tondano Sebut Tak Ada Pemotongan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Terpantau dari 20 wadah yang berisi serbut gipsum ada beberapa yang tidak diikat dengan safety atau alat pengikat.

Kendaraan ini dari Pelabuhan Samudera Bitung, hendak menuju sebuah gudang di depan Jembatan Timbang Wangurer.

Jajaran Satlantas Polres Bitung  di bawah pimpinan AKP Awaludin Puhi menindak tegas (tilang) kendaraan besar truk dan tronton yang muatannya tidak sesuai dengan ketentuan di jalan Sam Ratulangi Bitung.
Jajaran Satlantas Polres Bitung di bawah pimpinan AKP Awaludin Puhi menindak tegas (tilang) kendaraan besar truk dan tronton yang muatannya tidak sesuai dengan ketentuan di jalan Sam Ratulangi Bitung. (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Selain itu jajarannya juga tegas melakukan tindakan tilang, kepada satu unit mobil truk warna hijau karena karena masalah surat-surat kendaraan,

satu mobil truk warna merah dengan nomor polisi db  8212 CE yang menggangkut botol plastik sudah melebihi volume kendaraan.

Dan satu mobil pick up warna Biru dengan nomor polisi DB 86 39 EA, memuat gardus bekas melebisi kapasitas kendaraan.

2 Pria Ini Disebut Sering Datang Tengah Malam ke Rumah Angel Lelga saat Masih Istri Vicky Prasetyo

KKNT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, Jatuh dalam Kondisi Utuh

Ironisnya, sopir mobil truk tronton saat dihentikan tidak memakai masker dan sempat terlibat adu mulut dengan kasat lantas dan anggotanya.

Menurut AKP Awaludin Puhi, apa yang dilakukan bagian dari upaya patroli di momentum kendaran besar beroperasi dengan kondisi tidak sesuai cara pemuatan yang benar dilakukan penertiban.

"Kami lakukan ini karena dalam sepekan, kerap terjadi laka lantas yang melibatkan truk kontainer dan tronton hingga memakan korban jiwa.

harus diwaspadai bersama, sehingga perlu dilakukan patroli penertiban,"  tegas Puhi.

Lanjut personel polri yang sempat viral, dengan video tiktok gaya suling sakti spongbob dan video sosialisasi pola hidup sehat di tengah pandemi covid-19 ini,

langkah seperti ini agar para pengusaha eksepidisi dan lainya mengerti melaksanakan aturan dengan baik.

BREAKING NEWS: Penjual Obat Keras Asal Desa Pintadia Dibekuk Polres Bolsel 

Peserta Musrenbang Kaget Ada Rapid Test

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved