Polres Bitung
Satlantas Polres Bitung Tilang Kendaraan Over Muatan
Satu unit mobil truk tronton yang mengangkut serbuk gipsum, dihentikan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya sudah berkoordinasi UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) dalam beberapa hari kedepan bakal melakukan proses penindakan tilang untuk kendaraan besar.
Semua kendaraan bermuatan harus masuk ke jembatan timbang, untuk dicek dan periksa volume muatan, berat muatan, tinggi, panjang dan lebar muatan dengan kendaraan hingga tata cara muatan yang salah akan ditindak.
"Kami tahan kendaraan kalau ditemukan karena tidak sesuai ketentuan," tandasnya.
• Seperti Ini Tindakan Ayu Ting Ting Pasca Batal Menikah, Hapus Semua Foto Adit di Instagram
Mocthar sopir truk warna merah yang angkut dus bekas langsung mengakui kesalahannya kepada petuga Satlantas Polres Bitung.
Menurutnya, dia sudah menerapkan keamanan di jalan dengan cara mengikat muatan di kendaraannya.
"Ini bukan kesengajaan, bukan saya sengaja. Karena saya pentingkan safetynya barang ini akan dari Kelurahan Pinangunian ke Kelurahan Danowudu," kata Mocthar.
Kendaraan ini kemudian diproses lanjut oleh personel Satlantas Polres Bitung.(crz)
• Galaxy Watch3 dan Watch Active2 Sematkan Teknologi Pemeriksaan Tekanan Darah dan Elektrokardiogram
• Puluhan Personel Marinir Bitung Turun ke Jalan, Ini yang Dilakukan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: