Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Zaim Saidi? Pendiri Pasar Muamalah Dengan Transaksi Uang Arab, Kini Ditangkap Polisi

Aktivitas transaksi pakai dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok menyalahi aturan. Setiap transaksi di Indonesia wajib memakai mata uang rupiah

Editor: Finneke Wolajan
istimewa
Sosok Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah, Sering Jual Beli dengan Mata Uang Dinar dan Dirham 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Zaim Saidi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Selasa (2/2/2021).

Sosok Zaim Saidi adalah pendiri Pasar Muamalah di Depok yang menerapkan transaksi jual beli memakai mata uang Arab, Dinar dan Dirham.

Dinar dan Dirham diketahui merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab.

Aktivitas transaksi pakai dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok menyalahi aturan.

Setiap transaksi di Indonesia wajib memakai mata uang rupiah.

Lalu siapa Zaim Saidi?

Dikutip dari Kompas.com, profil Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.

Di dalam tesis yang terbit pada 2017 itu diketahu, Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.

Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994.

Zaim Saidi dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.

Pada 1996, Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia.

Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney.

Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order:

Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.

Ia belajar langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved