Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
KKNT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, Jatuh dalam Kondisi Utuh
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KKNT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara.
Berdasarkan temuan itu, ia mengatakan tidak ada bukti pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami
ledakan di udara sebelum membentur air.
"Luas sebaran dan ditemukannya bagian pesawat dari depan sampai belakang, konsisten dengan
bukti bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," tutur Soerjanto.
KNKT telah mengunduh data kotak hitam “Flight Data Recorder” pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sejak
ditemukan pada 13 Januari.
Berdasarkan data FDR itu, terdapat 370 parameter dan semua dalam kondisi baik.
Sebelum pengunduhan data, perlu ada perlakuan (treatment) khusus yang harus dilakukan.
KNKT menyatakan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berfungsi dan mampu mengirim
data sebelum jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Senin (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.
Selain data FDR, KNKT juga telah mengumpulkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara
Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah
barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki.
Tercatat pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki.