News
Polisi Tangkap Satu Keluarga, Ayah, Ibu & Anak, Mereka Kerjasama Saat Mencuri
Satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Ayah, ibu dan anak. Ini peran mereka masing-masing.
Sang ayah berperan mengawasi situasi.
Kemudian disusul sang ibu yang bertugas mengalihkan perhatian korbannya.
Ia juga mengajak satu eksekutor yang berperan mengambil barang korban.
"Eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman sang ibu," kata Arief.
Sedangkan sang anak memiliki tugas melemparkan dompet pada penadah.

Terakhir mencopet ponsel
Pencurian terakhir yang mereka lakukan ialah di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.
Korban bernama Ervi Ananda Ayu menyadari ponselnya raib dicopet.
Ia pun kemudian melapor ke polisi.
"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet yang dimaksud," tutur dia.
Ternyata aksi keluarga itu memang dilakukan berulang-ulang kali.
Polisi juga menangkap seorang warga yang berperan sebagai penadah barang curian.
"Termasuk menangkap penadah yang menyimpan barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief.
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com
Tribunnews.com