Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Tangkap Satu Keluarga, Ayah, Ibu & Anak, Mereka Kerjasama Saat Mencuri

Satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Ayah, ibu dan anak. Ini peran mereka masing-masing.

Think Stock
ILUSTRASI Penangkapan. Satu keluarga ditangkap polisi karena kasus pencurian. Ini identitas mereka. 

Sang ayah berperan mengawasi situasi.

Kemudian disusul sang ibu yang bertugas mengalihkan perhatian korbannya.

Ia juga mengajak satu eksekutor yang berperan mengambil barang korban.

"Eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman sang ibu," kata Arief.

Sedangkan sang anak memiliki tugas melemparkan dompet pada penadah.

FOTO Ilustrasi copet. Satu keluarga jadi copet.
FOTO Ilustrasi copet. Satu keluarga jadi copet. ()

Terakhir mencopet ponsel

Pencurian terakhir yang mereka lakukan ialah di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.

Korban bernama Ervi Ananda Ayu menyadari ponselnya raib dicopet.

Ia pun kemudian melapor ke polisi.

"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet yang dimaksud," tutur dia.

Ternyata aksi keluarga itu memang dilakukan berulang-ulang kali.

Polisi juga menangkap seorang warga yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Termasuk menangkap penadah yang menyimpan barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief.

Artikel ini telah tayang di:

Kompas.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/18233231/satu-keluarga-di-surabaya-ditetapkan-jadi-tersangka-dan-terancam-9-tahun?page=all#page2

Tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/regional/2021/02/03/kronologi-satu-keluarga-di-surabaya-ditetapkan-jadi-tersangka-ini-kasusnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved