Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Tangkap Satu Keluarga, Ayah, Ibu & Anak, Mereka Kerjasama Saat Mencuri

Satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Ayah, ibu dan anak. Ini peran mereka masing-masing.

Think Stock
ILUSTRASI Penangkapan. Satu keluarga ditangkap polisi karena kasus pencurian. Ini identitas mereka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap satu keluarga.

Kasus yang dilakukan satu keluarga tersebut adalah pencurian.

Kini satu keluarga tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.

Dan terancam 9 tahun penjara.

Berikut identitas satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur ini.

Terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Seorang ayah berinisial RDA (50), ibu AY (41) serta anak mereka yang bernama ORT (27).

"Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana.

Terancam 9 tahun penjara

Ibu, ayah dan anak yang tinggal di Jalan Darmo Permai tersebut ditangkap di Surabaya pada Minggu (24/1/2021).

Satu keluarga itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Ilustrasi. Satu keluarga jadi copet. Kini ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi. Satu keluarga jadi copet. Kini ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Net)

Mereka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Aksi pencopetan, berbagi peran saat beraksi.

Polisi mengatakan, keluarga ini merupakan kompotan copet yang kerap beraksi di sekitaran pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Dalam melaksanakan aksinya mereka saling berbagi peran.

Sang ayah berperan mengawasi situasi.

Kemudian disusul sang ibu yang bertugas mengalihkan perhatian korbannya.

Ia juga mengajak satu eksekutor yang berperan mengambil barang korban.

"Eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman sang ibu," kata Arief.

Sedangkan sang anak memiliki tugas melemparkan dompet pada penadah.

FOTO Ilustrasi copet. Satu keluarga jadi copet.
FOTO Ilustrasi copet. Satu keluarga jadi copet. ()

Terakhir mencopet ponsel

Pencurian terakhir yang mereka lakukan ialah di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.

Korban bernama Ervi Ananda Ayu menyadari ponselnya raib dicopet.

Ia pun kemudian melapor ke polisi.

"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet yang dimaksud," tutur dia.

Ternyata aksi keluarga itu memang dilakukan berulang-ulang kali.

Polisi juga menangkap seorang warga yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Termasuk menangkap penadah yang menyimpan barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief.

Artikel ini telah tayang di:

Kompas.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/18233231/satu-keluarga-di-surabaya-ditetapkan-jadi-tersangka-dan-terancam-9-tahun?page=all#page2

Tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/regional/2021/02/03/kronologi-satu-keluarga-di-surabaya-ditetapkan-jadi-tersangka-ini-kasusnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved