Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Aparat Desa Se-Bolsel Diminta Sinkronkan APBDes 2021 dengan Permendes 13 Tahun 2020

Terbitnya Permendes Nomor 13 tahun 2020 pada pertengahan September 2020 silam menjadi penegasan sendiri bagi para pengelola dana desa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa/DPMD Bolsel
Aparat Desa Se-Bolsel Diminta Sinkronkan APBDes 2021 dengan Permendes 13 Tahun 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Terbitnya Permendes Nomor 13 tahun 2020 pada pertengahan

September 2020 silam menjadi penegasan sendiri bagi para pengelola dana desa di tahun anggaran 2021 ini. 

Di mana pengelolaan diminta oleh pemerintah pusat agar pencapaian program

Sustainable Development Goals (SDGs) lebih diprioritaskan.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Minibus yang Ugal-ugalan Serempet Polisi, Sopir Terobos Razia Ditangkap, Videonya Viral

 Masih Ingat Krishna Murti, Polisi Ganteng Pahlawan Bom Thamrin? Kini Sudah Jenderal, Begini Kabarnya

 Jumlah Harta Kekayaan AHY, Ketum Partai Demokrat yang Buat Heboh Usai Bongkar Rencana Kudeta Partai

TONTON JUGA :

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pembangunan dan Pemberdayaan

Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Lucky Makalalag melakukan

sosialisasi sinkronisasi antara Permendes 13/2020 dengan struktur penganggaran ABPDes 2021 kepada

aparat desa se-Bolsel, belum lama ini.

Dalam penyampaiannya, Lucky Makalalag menegaskan, penetapan ini didasarkan pada peraturan

presiden Nomor 59 Tahun 2017. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved