Berita Bolsel
Aparat Desa Se-Bolsel Diminta Sinkronkan APBDes 2021 dengan Permendes 13 Tahun 2020
Terbitnya Permendes Nomor 13 tahun 2020 pada pertengahan September 2020 silam menjadi penegasan sendiri bagi para pengelola dana desa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.
SDGs mengukur seluruh aspek pembangunan.
"Maka dari itu, pemerintah desa di tahun anggaran ini lebih memprioritaskan program SDGs, karena
selama ini peringkat SDGs Nasional masih rendah dan cenderung menurun," tegasnya ketika
ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (3/2/2021).
Lucky memaparkan, pada 2016 silam, Indonesia menduduki ranking 98 dari 116 negara.
Dan untuk 2020 peringkat ini justru menurun menjadi ranking 101.
Atas dasar tersebut, pemerintah pusat mensinyalir dana desa masih belum dirasakan
terutama golongan terbawah.
"Maka dari itu, dampak pembangunan desa juga harus dirasakan," bebernya.
Sebagai penyambung lidah Kemendes di daerah, Lucky mengharapkan dengan SDGs ini.
Tidak ada satupun orang yang tertinggal dengan proses pembangunan dan
dampak dari pembangunan.
Saat ini capaian SDGs Indonesia cenderung meningkat, namun relatif lambat.
Adapun ranking Indonesia dalam pencapaian SDGs mengalami penurunan dari baseline 2016.