Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Krishna Murti, Polisi Ganteng Pahlawan Bom Thamrin? Kini Sudah Jenderal, Begini Kabarnya

Wajahnya menghiasi pemberitaan media massa lokal dan nasional, terutama saat memegang pistol yang diarahkan kepada para teroris

Editor: Finneke Wolajan
Kolase istimewa
Brigjen Pol Krishna Murti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Krishna Murti, polisi yang viral waktu kejadian Bom Thamrin 14 Januari 2016 silam? Begini kabar Brigjen Pol Krishna Murti sekarang.

Brigjen Krishna Murti yang saat itu berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya  merupakan perwira yang terdepan saat baku tembak dengan pelaku teroris di Thamrin.

Krishna Murti saat itu viral tampil bak selebritis, ia disebut polisi ganteng.

Wajahnya menghiasi pemberitaan media massa lokal dan nasional, terutama saat memegang pistol yang diarahkan kepada para teroris.

Selain itu, Krishna juga menjadi narasumber utama dalam pemberitaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau es kopi vietnam bersianida.


Krishna Murti (Tribunnews)

Dia pernah bertugas di PBB dan sering dihadapkan dengan situasi peperangan dan konflik yang mencekam di Eropa dan Timur Tengah.

Sebagai polisi yang berpengalaman lama di luar negeri, Krishna juga selalu memperhatikan fesyen.

Penampilan Krishna sehari-hari memang trendy dan fashionable.

Aksesoris yang dipakainya bermerek, seperti ikat pinggang dan sepatu Hermes.

Soal fesyen ini, Krishna pernah menyampaikan bahwa penampilan untuk seorang polisi apalagi yang tampil di depan publik, harus rapi.

"Polisi Polda Metro Jaya ini sudah sejajar dengan polisi New York, jadi harus berpenampilan rapilah minimal. Polisi-polisi di Amerika penampilannya keren-keren," kata Krishna Murti saat itu.

Namanya sedang naik daun, pada 2016, Krishna Murti yang saat itu telah menjabat wakil kepala Polda dicopot karena tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap seoran wanita bernama Novena Widjaya.

Isu penganiayaan mulai menyeruak ketika beredar berita disertai foto-foto melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Dalam berita tersebut, Krishna dikabarkan dilaporkan kepada Propam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved