Kasus Pembunuhan
50 Tusukan Bersarang di Tubuh Preman Ini, Dibunuh Orang yang Dipalaknya karena Sakit Hati
Akibat salah palak orang, seorang preman tewas mengenaskan. Diketahui seorang preman di Bandung tewas dibunuh orang yang dipalaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat salah palak orang, seorang preman tewas mengenaskan.
Diketahui seorang preman di Bandung tewas dibunuh orang yang dipalaknya.
Terkait hal itu diketahui sebanya 4 orang terlibat pembunuhan preman tersebut.
• BREAKING NEWS Danramil Bolaang Uki Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Kabupaten Bolsel
• Bacaan Alkitab Ikuti Teladan Kristus,1 Yohanes 3: 16: Jangan Berikan Persembahan Tak Layak
• Kecelakaan Maut, Remaja 16 Tahun Tewas di Tempat, Motornya Serempet Pohon hingga Terjun ke Sungai
Foto : Nasib Preman Bandung Adang Suganda, Ditikami Orang yang Dipalaknya, Meninggal dengan 50 Tusukan. Empat tersangka pembunuh Adang Suganda diciduk. (Tribunjabar/lutfi ahmad mauludin)
Nasib preman Bandung Adang Suganda, Ditikami Orang yang Dipalaknya, Meninggal dengan 50 Tusukan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Adang Suganda (28) meninggal dunia.
Pelaku diketahui sebanyak 4 orang yakni berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), AHL (36).
"Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana, pelakunya empat orang," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).
Menurut Hendra tindakan tersebut terjadi lantaran perilaku korban semasa hidupnya yang kerap meresahkan warga di sekitarnya.
"Iya kurang lebih seperti itu (preman)," ucap Hendra.
Menurut, Hendra semasa hidupnya, korban memang dikenal nakal, lantaran kerap melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, bullying, hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.
"Empat pelaku punya histori mendapat perlakuan tidak baik oleh korban.
Ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya," ujar Hendra.
Salah satu pelaku yakni AHL mengatakan bahwa dirinya kesal dengan korban yang kerap melakukan tindakan premanisme.
"Banyak orang yang kesal dipalak, ditendang, dagangan orang diambil semua sampai berhari-hari," kata AHL.
Sekali palak, menurut AHL, korban meminta uang Rp 5.000 pada setiap motor yang lewat.
"Suka disetop, kalo enggak dikasih ditendang," ujar AHL.
Sedangkan pelaku SMR merasa sakit hati dengan perkataan korban.
"Saya emosi, sakit hati sama bicara korban, saya pukul pakai kayu," ucap dia.
Pelaku sudah berencana aniaya korban
Merasa kesal dengan korban para pelaku pun akhirnya merencanakan sesuatu untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Tanggal 24 Januari 2021 dini hari, empat pelaku ini akhirnya menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
"Namun terlebih dahulu (pelaku) mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu," kata Hendra.
Setelah korban melintas tempat itu, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
"Saat lewat dilakukan penganiayaan kurang lebih 50 lebih tusukan berdasarkan hasil otopsi," kata Hendra.
"Empat pelaku memiliki perannya masing-masing, ada yang memukul, menusuk dan melukai," kata Hendra.
Foto : Ilustrasi. (Kompas.com)
Korban meninggal karena kehabisan darah
Korban tergeletak dengan bersimbah darah kemudian ditemukan warga yang melaporkannya ke Polsek Dayeuhkolot.
Petugas dan warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untun dilakukan perawatan.
"Korban sempat dirawat namun karena luka banyak sehingga kehabisan darah, kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut korban meningal dunia," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan dan barang bukti pun dilakukan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di beberapa lokasi berbeda.
"Tiga orang ditangkap di Tasikmalaya, dan satu orang lagi di Cangkuang Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan.
Atas tindakannya itu, polisi menjerat ke pelaku tersebut dengan pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Satu tersangka ada yang di bawah umur, nanti perlakuannya akan beda," kata Hendra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas dengan 50 Luka Tusuk di Bandung Disebut Sering Meresahkan Warga", "Pria Ditusuk 50 Kali di Bandung Ternyata Preman, 4 Pelakunya Diamankan", https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/11181721/korban-tewas-dengan-50-luka-tusuk-di-bandung-disebut-sering-meresahkan-warga dan https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/10511951/pria-ditusuk-50-kali-di-bandung-ternyata-preman-4-pelakunya-diamankan