Berita Heboh
Pasutri Mengaku Menantu Mantan Kapolri, Tipu Pengusaha hingga Rp 39 M, Tawarkan Proyek Fiktif
Mereka menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menawarkan proyek fiktif.
penipuan bermodus proyek fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka DK menggunakan
KTP palsu saat menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya.
"Setelah kita lakukan pendalaman, DK ini mengubah KTP-nya.
Awalnya DK namanya, kemudian buat KTP palsu dengan nama DW," kata Yusri saat merilis
kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
DK juga menggunakan KTP palsunya untuk membuat perjanjian kerja sama dengan korban.
Selain itu, DK mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (purn) Timur Pradopo.
Kepada para korbannya, DK mengaku sebagai menantu Timur Pradopo.
"Dia mengaku menantu mantan salah satu petinggi Polri, sehingga dengan rayuannya
korban kemudian ikut melakukan investasi," ujar Yusri.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus2019, pasangan suami istri DK dan KA telah
enam kali melakukan penipuan dengan proyek fiktif yang berbeda-beda.
"Ini kejadian sejak Januari 2019.
Ada enam proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban-korbannya," kata Yusri.