Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Pasutri Mengaku Menantu Mantan Kapolri, Tipu Pengusaha hingga Rp 39 M, Tawarkan Proyek Fiktif

Mereka menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menawarkan proyek fiktif.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Budi Malau
Suasana saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, gelar pengungkapan penipuan modus tawaran investasi proyek fiktif di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021). Tampak pasangan suami istri yang merupakan pelaku menggunakan baju tahanan. 

penipuan bermodus proyek fiktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka DK menggunakan

KTP palsu saat menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya.

"Setelah kita lakukan pendalaman, DK ini mengubah KTP-nya.

Awalnya DK namanya, kemudian buat KTP palsu dengan nama DW," kata Yusri saat merilis

kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

DK juga menggunakan KTP palsunya untuk membuat perjanjian kerja sama dengan korban.

Selain itu, DK mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (purn) Timur Pradopo.

Kepada para korbannya, DK mengaku sebagai menantu Timur Pradopo.

"Dia mengaku menantu mantan salah satu petinggi Polri, sehingga dengan rayuannya

korban kemudian ikut melakukan investasi," ujar Yusri.

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus2019, pasangan suami istri DK dan KA telah

enam kali melakukan penipuan dengan proyek fiktif yang berbeda-beda.

"Ini kejadian sejak Januari 2019.

Ada enam proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban-korbannya," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved