Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Pasutri Mengaku Menantu Mantan Kapolri, Tipu Pengusaha hingga Rp 39 M, Tawarkan Proyek Fiktif

Mereka menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menawarkan proyek fiktif.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Budi Malau
Suasana saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, gelar pengungkapan penipuan modus tawaran investasi proyek fiktif di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021). Tampak pasangan suami istri yang merupakan pelaku menggunakan baju tahanan. 

Proyek fiktif pertama adalah pembelian lahan di Karawang, Jawa Barat senilai lebih

dari Rp 24 miliar pada Januari 2019.

Selanjutnya pada April hingga Mei 2019, kedua tersangka menawarkan korban dengan

proyek fiktif penyedia bahan bakar industri berskala besar atau MFO.

Nilai dari proyek fiktif tersebut mencapai Rp 4,3 miliar.

Masih di bulan yang sama, DK dan KA menawarkan proyek batubara.

Korbannya diminta menyetorkan uang sebesar Rp 5,8 miliar.

"Kemudian ada juga proyek fiktif pengelolaan gedung parkir dan mall ternama

di beberapa wilayah. Korban dimint menjadi sponsor dan dimintakan

uang Rp 117 juta," ungkap Yusri.

Proyek fiktif kelima yaitu penyedia bahan bakar industri berskala besar atau MFO

di terminal di kawasan Cilegon senilai Rp 3 miliar pada Juli 2019.

"Terakhir adalah proyek fiktif pembelian tanah di Depok. Tersangka ini berjanji

di tanah tersebut akan dibangun masjid," tutur Yusri.

Selain pasangan suami istri DK dan KA, polisi juga menetapkan lima orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved