Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Rekaman CCTV Membantu Penyelidikan Penganiayaan Anggota TNI AD

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo menjelaskan, reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personel TNI AD

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo Kapolres Bitung didampingi Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana saat diwawancara usai reka ulang kasus penganiayan kepada oknum TNI AD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo menjelaskan, reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personel TNI AD,

dalam rekonstruksi itu jelas di terlihat peran masing-masing kedua terduga tersangka.

Jalannya reka ulang, pihak penyidik Satreskrim Polres di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw

dibantu dengan rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) karoke and pub Sarona Manembo-Nembo.

Pemkot Kotamobagu Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Manado

Sosok Wanita di Mobil yang Diduga Menjadi Selingkuhan James Arthur Kojongian, Berusia 20 Tahun

Kasus Penganiayaan Anggota TNI AD, Pimpinan Polri dan TNI Saksikan Reka Ulang Kejadian

"Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban.

Dan korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah di pukul tidak sadarkan diri," kata Kapolres didampingi Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana,

Kapten CPM Charles Katuuk Dansubpom Bitung, dan AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Rabu (27/1/2021).

Hasil dari reka ulang ini akan meyakinkan penyidik, menjerat para tersangka sesuai pasal yang akan disangkakan.

17 Tahun Megamall, Dirayakan Sederhana, Berbagi Bersama Yatim Piatu dan Korban Banjir

Giliran Warga Lanjut Usia Divaksin, Sudah Dilakukan di Singapura Hari Ini Rabu 27 Januari 2021

Pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, agar bisa semakin jelas dan terang benarang  atas kasus ini.

Setelah reka ulang, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas perkara yang nantinya akan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung menambahkan,

dalam reka ulang ini awalnya mengaku versi berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa pihak ada 14 adegan.

431 Orang Tewas, 288 Hilang Bersama Kapal, Tragedi Terbesar Dalam Sejarah, 40 Tahun KMP Tampomas II

Wanita Cantik Camelia Lumi Ajak Warga Patuhi Prokes, Sempat Kontak Erat dengan Pasien Covid-19

"Namun ternyata, apa yang diperagakan saksi dan tersangka dalam reka ulang ada sekitar 20an adegan.

Informasi dan apa yang dilakukan di padukan dan sangat logis, membuat terang benerang kasus ini," kata Frelly.

Lanjut mantan Wakatimsus Maleo Polda Sulut, dengan bantuan CCTV yang diambil di tempat kejadian perkara menjadi paduan yang baik.

Penertiban Kerumunan Kian Gencar Dilakukan Cegah Penyebaran Covid-19 di Minut

Virus Nipah Sangat Berbahaya, Pasien Kejang-kejang dan Meninggal

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved