Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Minta Maaf kepada Istrinya dan Akan Memperbaiki Kesalahan, Akui Khilaf

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian akhirnya buka suara dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
James Arthur Kojongian 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian akhirnya buka suara dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya.

Dihubungi via pesan whatsaap Rabu (27/1/2020), suami Michaela Elsiana Paruntu itu mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan. 

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia.

Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya. 

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.

Sempat Batal, Vaksinasi Covid-19 di Bitung digelar 1 Februari 2021

2.800 Botol Kecil Vaksin Covid 19 Tiba di Kota Kotamobagu, Disimpan Hanya di Satu Tempat

Wanita Cantik Tessy Patricia Pingkan Odih Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Desakan agar James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut menguat.

Kuatnya desakan itu seiring viralnya video dugaan ia bersama WIL (Wanita Idaman Lain) dalam mobil dan dipergoki istrinya, Michaela Paruntu beberapa hari terakhir.

Menyikapi hal tersebut,

Partai Golkar Sulut menyatakan tak sembarang memutuskan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kadernya yang duduk di lembaga legislatif.

Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit (kanan) dan Wakil Ketua Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta memberikan keterangan pers di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021). 
 
 
Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit (kanan) dan Wakil Ketua Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta memberikan keterangan pers di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).      (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

"Ada mekanisme yang harus dijalani. Sejauh ini keputusan Partai Golkar Sulut menghentikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut," kata Wakil Ketua I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Katanya, penonaktifan JAK dari jabatan Ketua Harian akan dilaporkan ke DPP.

Yoyo, sapaan Lamaluta, bilang, sikap itu diambil agar masyarakat tahu Partai Golkar bersikap arif dan bijaksana.

"Soal status sebagai pimpinan dewan, kita belum bisa bicara seperti apa," ujar Yoyo.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

Ambroncius Nababan Tersangka, Natalius Pigai: Itu Laporan dari Orang Papua yang Merasa Tersinggung

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit.

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.

DIPANGGIL

DPD I Partai Golkar Sulut akan memanggil kadernya, James Arthur Kojongian (JAK) untuk dimintai keterangan.

Langkah itu diambil menyusul beredarnya video seorang perempuan yang terseret mobil.

JAK diduga pengendara mobil tersebut dan perempuan yang diseret adalah istrinya.

Peristiwa itu terjadi karena sang istri diduga memergoki JAK tengah bersama seorang wanita idaman lain (WIL) dalam mobil tersebut.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Foto potongan video viral diduga MEP dan JAK
Foto potongan video viral diduga MEP dan JAK (Istimewa/Tangkapan Layar Video)

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.

DICOPOT

Seperti diberitakan DPD I Partai Golkar menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

"Melihat situasi, kondisi dan pemberitaan di media dan informasi yang berada di masyarakat, Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan saudara J dari jabatan Ketua Harian," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta kepada media di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Feryando bilang, sikap tersebut diambil partai berlambang beringin itu menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh James beberapa hari terakhir.

Raski Mokodompit, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut menambahkan, keputusan itu diusulkan ke DPP Partai Golkar.

"Keputusannya ada di DPP. Nantinya DPP mempertimbangkan usulan dari DPD I Sulut," jelas Feryando yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

Dikatakan, keputusan itu diambil setelah melalui rapat terbatas dipimpin Ketua Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Sebelumnya, nama JAK ramai di media sosial terkait penggerebekan dilakukan sang Istri.

JAK diduga bersama wanita lain.

Penggerebekan dalam mobil ini menjadi ramai karena disaksikan masyarakat di Tomohon.

Warga dengan cepat merekam dan menyebarkan ke media sosial.

Hingga saat ini, JAK masih menyangkal, keberadaanya dalam peristiwa tersebut. (dru/ndo)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved