DPRD Sulut
Terkait Dugaan J Langgar Etik, Ini Penjelasan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut akan mengkaji dugaan pelanggaran etik oleh J, anggota lembaga wakil rakyat tersebut
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADP - Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut akan mengkaji dugaan pelanggaran etik oleh J, anggota lembaga wakil rakyat tersebut.
Ketua BK Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan, sebagai lembaga yang menangani persoalan etik anggota dewan, pihaknya perlu mengkaji dulu dugaan tersebut.
"Kita lembaga yang menangani persoalan etika anggota. Bukan lembaga hukum tapi lembaga yang menangani soal etika dan moral anggota," kata politisi PDIP ini, Senin (25/01/2021).
Ia bilang, tugas BK akan melihat dan mengkaji terkait apa yang dilakukan anggota DPRD terkait etika dan moral.
Baca juga: BNNP Sulawesi Utara Turut Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana di Manado
Baca juga: Hadiah Awal Tahun, Pemkab Bolsel Terima Penghargaan KPP Dan KPPN
Baca juga: Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bitung Terkait Pembakaran Kantor Lurah Paceda
Ia bilang, belum bisa bicara lebih terkait dugaan oknum anggota Deprov, yakni J melanggar etik.
"Kami akan bicarakan bersama apa penanganan yang dilakukan. Saya konsultasi dengan anggota BK. Kami akan rapat dulu," katanya.

Ditanya apakah J akan dimintai keterangan oleh BK, Rondonuwu bilang akan ditentukan dalam rapat BK
"Persoalan dipanggil atau tidak dipanggil itu keputusan BK. Karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti. Kami tidak mau sembarangan," jelasnya.
"Sekali lagi lembaga yang menangani etika dan moral bukan lembaga yang menangani persoalan hukum itu harus kita bedakan," tambah dia.(ndo)
Baca juga: Sakit Hati pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Yosua Bakar Kantor Lurah
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jual-Beli Tes Swab Palsu, Satu Tersangka Berusia 1 Tahun
Baca juga: Anak di Bawah Umur Ini Bakar Kantor Lurah, Ini Penjelasan Lurah Paceda Herold Barauntu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: