HAM
Peristiwa Siswi SMAN 2 Padang yang Dipaska Kenakan Jilbab Disorot KPAI: Berpotensi Langgar Hak Anak
"Atau kasus beberapa waktu lalu dimana ada pendidik di SMAN di Depok dan DKI Jakarta yang menyerukan untuk memilih Ketua OSIS yang beragama Islam."
Peraturan ini seharusnya digunakan sebagai acuan atau panduan dalam menangani kasus yang terjadi di SMKN 2 Kota Padang, Sumatera Barat tersebut.
Dalam Permendikbud tersebut pada pasal 6 huruf (i) mengkategorikan tindakan kekerasan termasuk diantaranya adalah “tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku,agama, ras, dan/atau antar golongan (SARA) merupakan segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasar kanpada SARA yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan, pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan atas hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan”.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia (orangtua salah satu siswi yang beragama non Islam) dan pihak SMK Negeri 2 Padang.
Menurut pengakuan Elianu, dirinya dipanggil pihak sekolah karena anaknya, berinisial JCH, tidak mengenakan jilbab/kerudung saat bersekolah.
JCH tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu.
Ia keberatan mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.
Sehingga menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak mematuhi peraturan sekolah, karena di awal masuk sekolah, saat diterima di sekolah tersebut, dari awal orangtua dan anak sudah sepakat untuk mematuhi peraturan sekolah.
Baca juga: Live ESPN, Menanti Duel Seru UFC Conor McGregor Vs Dustin Poirier, Minggu 24 Januari Pukul 12.00 WIB
Baca juga: Sakit Kepala Setelah Lari atau Jogging, Ini Penyebabnya, Ada Lima Hal
Baca juga: Legislator PPP: Tak Boleh Diskriminasi dan Intoleransi, Jawab Siswa Non Muslim Wajib Pakai Jilbab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI Nilai Peristiwa Siswi SMAN 2 Padang yang Dipaska Kenakan Jilbab Berpotensi Langgar Hak Anak.