Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IPDN

Praja IPDN Jatinangor Asal Sulut Ini Gugat Kampusnya karena Dipecat, Bantah Lakukan Kekerasan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, terancam akan digugat oleh salah seorang Praja Sulut

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fistel Mukuan
Jurgen Ernest Paat bersama Pengacara, ayah dan ibunya 

Mirisnya bagi seorang pengacara, yang dilakukan IPDN Jatinangor kepada kliennya dipecat dengan begitu cepat.

Baca juga: Masih Ingat Laura Lazarus? Mantan Pramugari Lion Air Selamat dari 2 Kecelakaan Maut, Begini Kabarnya

Baca juga: Daftar 47 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 15 Penumpang Masih Misteri saat Pencarian Dihentikan

Padahal bagi pengacara, sesui aturan mekanisme sampai pemecatan berlangsung lama bukan satu hari dan berlangsung tertutup. 

Pengacara juga menegaskan kliennya mengakui bahwa sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu Praja.

Dengan Sofyan menegaskan akan menempuh jalur hukun untuk mencari keadilan dan akan segera mendaftarakan gugatan ke PTUN Bandung.

"Tuntutan kami ada dua gugatan yaitu Rektor IPDN harus mencabut SK tersebut dan mengembalikan klien kami sebagai Praja IPDN supaya nama baik klien kami baik," ungkapnya.

Menurut Sofyan kasus yang dihadapi kliennya sudah dilaporkan ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan DPRD Provinsi.

Jurgen Paat ketika diwawancarai secara langsung mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang dipermasalahkan sampai dirinya dipecat.

Baca juga: Guru Besar UI Sentil Juliari Batubara dan PDIP: Partainya Dibubarkan, Orangnya Dihukum Mati

"Saya sama sekali tidak terlibat dalam tindak kekerasan terhadap korban dan tidak melakukan hal tersebut, karena dia teman baik saya sejak masih SMA," tegas Jurgen.

Jurgen juga memperlihatkan secara langsung surat pernyataan yang telah dibuat oleh korban bahwa bukan dirinya pelaku kekerasan tersebut.

"Saya sama sekali tidak terima dipecat, karena saya benar tidak bersalah,” tegas Jurgen.

Ibu dari Jurgen Paat bernama Maria Walukouw seorang hamba Tuhan dan juga pengajar ketika diwawancarai sangat-sangat sakit hati.

Baca juga: Setelah Putuskan Lepas Hijab, Kini Rachel Vennya Kembali Diterpa Isu Perceraian, Ada Apa?

Dengan sakit hati yang dia rasakan saat diwawancarai dirinya tidak bisa menahan kesedihan dengan menangis.

"Sebagai orantua tentu saja sangat sedih, kebetulan saya juga sebagai seorang pendidik dan juga keluarga pelayan jadi kami sangat tahu dan mengenal anak kami. Tidak pernah kami mengajarkan hal-hal seperti itu," ungkap Maria Walukow disertai tangisan.

Maria juga sangat kecewa apa yang dilakukan oleh pihak IPDN ketika dilakukan pemecatan dengan sangat cepat dan langsung dikeluarkan sebingga anaknya terlantar.

Pengacara menambahkan dengan pemecatan yang sangat cepat sepertinya ada sesuatu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved