Penanganan Covid
Kotamobagu Zona Merah Lagi, Pemerintah Atur Ulang Regulasi Penanganan Covid-19
Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya untuk menangani kasus Covid 19.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya untuk menangani kasus Covid 19.
Pasalnya, hingga hari ini, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kotamobagu, per 20 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 aktif sudah mencapai 173 orang.
Sedangkan berdasarkan data Provinsi, kasus positif aktif Covid 19 di Kotamobagu yang masih menjalani perawatan mencapai 205 orang,
dengan status zona penyebaran merah, padahal baru beberapa hari lalu oranye.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulut, Warga Talaud Panik, Berhamburan Keluar Rumah, Listrik Padam
Baca juga: Gempa Bumi di Talaud Sulut Magnitudo 7,1, Getaran Terasa di Banyak Daerah
Baca juga: Ini Situasi Terkini Hotel Fave Bitung Pasca-Gempa Bumi Magnitudo 7,1, Berhamburan dari Lantai 8
"Itu lantaran beberapa faktor, bukan hanya jumlah yang besar, tapi juga faktor lain. Semisal ketersediaan tempat perawatan, jumlah pasien sembuh, dan lainnya," ujar dr Tanty Korompot Kadis Kesehatan Kotamobagu, Kamis (21/1/2021).
Cara yang paling ampuh saat ini menurutnya adalah menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Mereka juga masih rutin untuk melakukan tracing kepada KERT, atau masyarakat lain.
"Banyaknya pasien positif juga, lantaran kita rutin lakukan tracing, makanya bisa ketahuan yang positif," katanya.
Baca juga: Sulut Dilanda Gempa 7,1 SR, Tak Berpotensi Tsunami, BMKG: Gempa Paling Banyak Makan Korban Jiwa
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa di Sulut, Wali Kota - Wawali Bitung Terpilih Evakuasi Diri Via Tangga Darurat
Pemerintah Kota Kotamobagu juga kadang melakukan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Pun sekarang, sementara menunggu datangnya vaksin.
Meski baru hanya untuk tenaga kesehatan nanti.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga beberapa hari lalu menggelar rapat untuk mengatur kembali kegiatan hajat hidup yang melibatkan banyak orang berupa pesta.
Baca juga: UPDATE Info Keadaan Korban Gempa Sulbar, Ada 102 Pengungsi Sudah Dipulangkan ke Jawa
"Kita sementara susun lagi," jelas Nayodo Koerniawan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, dibahas terkait batasan jam kegiatan dan pengaturan kehadiran orang dalam suatu acara.
Pembatasan jam operasional tempat hiburan, tempat berjualan, toko, ruko juga diatur kembali.
Namun pemerintah Kota Kotamobagu belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat hingga saat ini.
"Ada kemungkinan ke arah sana, jika nanti jumlah kasusnya semakin naik," jelasnya.
Baca juga: Longsor Jalur Modayag-Lanud, Warga Balik Arah Ikut Jalur Atoga-Mooat
Baca juga: Benny Rhamdani Siap Bantu Warga BMR Kerja di Luar Negeri, Jepang Butuh Banyak Perawat
Memang saat ini dikhawatirkan jumlah pasien positif Covid-19 akan terus bertambah, sehingga diperlukan regulasi.
"Regulasinya sementara kita buat, agar penyebaran Covid-19 tidak terus naik, supaya nanti pemerintah tidak kewalahan menangani," jelas dia.
Ia berharap juga, agar warga yang ingin melaksanakan hajatan dengan skala undangan banyak, agar menahan diri sampai pandemi selesai. (Amg)
Baca juga: PDIP Ingin Wali Kota Solo dari Papua atau Orang Jawa Jadi Wali Kota di Papua, Tidak Membedakan Suku
Baca juga: Gempa 7.1 SR Terjadi Pukul 20.23 Wita di Sulut, Ini Arahan BMKG
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
