Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Pria Aniaya Ibu Kandung, Mabuk Berat, Korban Dicakar dan Dijambak

Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dalam kondisi mabuk berat.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung di Gowa. Korban Dicakar dan Dijambak. 

Pada wawancara pekan lalu, Hamidah mengungkap bahwa bapaknya sempat membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk kekecewaannya pada anak-anaknya yang menggugat.

Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020

yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya.

Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi.

Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pekan lalu.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli/TribunTimur.com

Tautan: https://makassar.tribunnews.com/2021/01/20/mabuk-berat-anak-tega-aniaya-ibu-kandung-di-gowa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved