Kasus Penganiayaan
Pria Aniaya Ibu Kandung, Mabuk Berat, Korban Dicakar dan Dijambak
Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dalam kondisi mabuk berat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Yusuf dg Muntu (40) terpaksa mendekam di Mapolsek Parangloe.
Yusuf ditangkap lantaran tega aniaya ibu kandungnya sendiri.
Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dalam kondisi mabuk berat.
Pelaku tidak terima saat ditegur oleh sang ibu yang saat itu berusaha melerai adu mulut
antara pelaku dengan sang adik yang tengah memperbaiki motor.
(Foto: Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung di Gowa. Korban Dicakar dan Dijambak. /TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH)
Insiden itu terjadi di rumah korban yang berinisial BDS (58) di Lingkungan Parang,
Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
"Pelaku mencakar punggung korban, rambutnya juga dijambak serta kepala bagian belakang
dipukul menggunakan tangan," ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Usai melihat BDS (korban) terjatuh, pelaku pun langsung melarikan diri.
"Bahkan sebelumnya dari pengakuan pelaku dan saksi,
pelaku sempat mengambil batu untuk dilempar ke korban namun
karena dilihat oleh adik pelaku sehingga adiknya mendorong pelaku.