Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minut

Penetapan Bupati Terpilih di Minut Tertunda, Ada Apa?

Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Minahasa Utara Rabu 20 Januari Batal

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/DON RAY PAPULING
Ketua KPU Minut Stella Runtu. 

"Di mana berdasarkan perhitungan, JG-KWL unggul di 9 dari 10 kecamatan yakni di Kecamatan Kema 5176, Kauditan 10.112,

Airmadidi 8.164, Wori 8016, Likbar 6.391, Liktim 6.385, Kalawat 10.709, Talawaan 5.868 dan Liksel 1.918," ujarnya.

Baca juga: DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri, Tanggapan Soal Kasus Habib Rizieq Shihab dan Penembakan Laskar FPI

Ia mengatakan, Paslon JG-KWL hanya kalah di Kecamatan Dimembe,

di mana mereka hanya meraih 6.904 suara, sedangkan SS-JL berhasil meraup 7.420 suara.

"Total ada 125.298 pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020,

di mana dari angka tersebut jumlah suara sah mencapai 121.387 dan 3.911 suara yang tidak sah atau rusak," terang dia.

Baca juga: Sosok Laura Lazarus, Pramugari yang Selamat dalam Dua Kali Kecelakaan Pesawat dan Puluhan Operasi

Ia mengatakan, saat ini KPU telah menyebarkan undangan pada seluruh pasangan calon,

terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Undangan telah kita sebarkan, dan tentu saja pelaksanaan penetapan ini,

wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana para pasangan calon, dilarang membawa kerumunan massa," tandasnya.

Baca juga: Sulawesi Utara Perlu Lebih Waspada pada Tanggal 19-25 Januari 2021, ini Peringatan Dini dari BMKG

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Ungkap Strategi Reformasi di Tubuh Polri, Contoh Atasi Macet Tanpa Tilang

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved