Penanganan Covid
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bitung, Pelanggar Tak Pakai Masker Beralasan Lupa
Lupa, masih menjadi alasan utama yang dikemukakan warga, ketika kedapatan tidak pakai masker
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Dari amatan di lapangan selain tidak pakai masker, banyak sekali pengedada motor selain tak pakai masker tidak menggunakan helm hingga angkut 3 penumpang sekaligus di satu motor.
Dari 60 orang yang terjaring Operasi Yustisi, 9 orang membayar denda Rp 100 ribu dan 51 orang menjalami sanksi sosial.
Baca juga: Pengamat Jannus Siahaan Sebut Listyo Sigit Jadi Pengawal Utama Kebijakan Jokowi
Menurut Axbin Tulentang SSos Kepala Bidang Linmas Satpol PP, hasil operasi yustisi sehari sebelumnya Selasa (19/1) tercatat ada 51 orang terjaring di lokasi jalan 46 pasar buah, Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.
Dari ke 51 orang, 14 orang membayar denda, 3 beri jaminan dan 34 diberi sanksi sosial.
Pada Selasa (18/1) operasi Yustisi berlangsung di Kelurahan Wangurer Timur, menjaring 17 orang pelanggar.
Enam di antara membayar denda dan 11 orang melakukan sanksi sosial.(crz)
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Modayag Barat Minta Semua Sangadi Proaktif
Baca juga: DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri, Tanggapan Soal Kasus Habib Rizieq Shihab dan Penembakan Laskar FPI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: