Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bitung, Pelanggar Tak Pakai Masker Beralasan Lupa

Lupa, masih menjadi alasan utama yang dikemukakan warga, ketika kedapatan tidak pakai masker

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
operasi Yustisi di depan RS Budi Mulia dan TMP Bitung 

Dari amatan di lapangan selain tidak pakai masker, banyak sekali pengedada motor selain tak pakai masker tidak menggunakan helm hingga angkut 3 penumpang sekaligus di satu motor.

Dari 60 orang yang terjaring Operasi Yustisi, 9 orang membayar denda Rp 100 ribu dan 51 orang menjalami sanksi sosial.

Baca juga: Pengamat Jannus Siahaan Sebut Listyo Sigit Jadi Pengawal Utama Kebijakan Jokowi

Menurut Axbin Tulentang SSos Kepala Bidang Linmas Satpol PP, hasil operasi yustisi sehari sebelumnya Selasa (19/1) tercatat ada 51 orang terjaring di lokasi jalan 46 pasar buah, Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.

Dari ke 51 orang, 14 orang membayar denda, 3 beri jaminan dan 34 diberi sanksi sosial.

Pada Selasa (18/1) operasi Yustisi berlangsung di Kelurahan Wangurer Timur, menjaring 17 orang pelanggar.

Enam di antara membayar denda dan 11 orang melakukan sanksi sosial.(crz)

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Modayag Barat Minta Semua Sangadi Proaktif

Baca juga: DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri, Tanggapan Soal Kasus Habib Rizieq Shihab dan Penembakan Laskar FPI

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved