Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Pedagang di Pelabuhan Samudera Bitung Marah ke Petugas Keamanan, Ini Penyebabnya

Sejumlah pedagang rokok, makanan, air mineral, permen dan mie instan melakukan protes kepada pihak keamanan PT Pelindo IV

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
sejumlah pedagang perempuan protes dan ngamuk-ngamuk ke petugas keamanan Pelindo. Mereka tak diizinkan lagi berjualan di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudera Bitung. 

Ada yang mengaku sudah berjualan sejak masih anak-anak, hingga sekarang sudah ada cucu.

Kerap ketika mereka berhasil masuk berjuakan, diancan oleh petugas akan buang jualannya di laut.

Baca juga: Pesan Terakhir Suami pada Istri, Lewat Video Call 10 Menit, Sebelum Pesawat Sriwijaya Lepas Landas

Bahkan pernah disita, tidak dipulangkan hingga bekal makanan yang dibawa diambil petugas dan di amankan ke pihak berwajib.

Iyam pedagang lainnya mengaku, sudah hampir setahun mereka dilarang berjualan.

Senin kemarin saat kapal KM Dorolonda tiba dari Pelabuhan Ternate, beberapa diantara mereka sempat berjualan namun tak leluasa karena ada petugas yang melarang.

“Biasanya hasil jualan bisa sampai Rp 100 ribu. Tapi kemarin hanya Rp 20 ribu. Kalau keadaannya begini bagaimana kami menafkai 2 orang anak yang masih bersekolah,” keluh Iyam.

Baca juga: Kasus Positif Corona di Indonesia Naik Lagi, Ini Rinciannya

Saat para pedagang marah-marah, di pantau oleh 6 orang Security dari PT Pelindo, dan dua orang personel Marinir dari Yonmarhanlan VIII Bitung

Disaksikan para buruh bagasi dan beberapa calon penumpang serta pengantar.

Para petugas keamanan pelabuhan datang ke lokasi pakai satu unit mobil patroli PT Pelindo IV (Persero) Cabang Bitung, warna hitam DB 8514 CD.

General Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Bitung, Damaento Pangaribuan dalam keterangannya bilang pelabuhan itu kawasan terbatas atau restrefted area.

“Harus steril dari pedagang asongan,” kata Damaento saat dikonfirmasi terkait masalah ini.

Baca juga: UPDATE Pencarian Kotak Hitam Atau Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Lebih lanjut terkait masalah ini, akan di jelaskan pada besok hari karena ada regulasi atau aturannya untuk objek vital (obvit).

Di mana pelabuhan satu di antara obvit yang ada di kota Bitung.

Sementara itu, menurut Sumarto Koordinator Sekurity PT Pelindo menjelaskan terkait keberadaan pedagang asongan sudah sejak bulan Desember tahun 2018 tidak diperkanankan berjualan di areal pelabuhan.

Namun para pedagang masih ngotot, untuk berjualan hingga ke dalam terminal penumpang.

Baca juga: JG-KWL Siap Selesaikan Segudang Masalah di Pemkab Minut Pasca-Dilantik

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved