OPINI
KPK Menyoroti Data Bansos, Apakah Sudah Akurat?
"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran
Oleh: Dr. apt. Chazali H Situmorang,M.Sc *)
"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau rote dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," kata Jokowi dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui Youtube, Senin (4/1/2021).

"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai," ujarnya.
Artinya mulai tahun 2021, Presiden Jokowi tidak lagi memberikan bantuan dalam pola in kind ( natura), tetapi dalam bantuk bantuan tunai, untuk ketiga program bansos.
Dengan anggaran APBN 2021 sebesar Rp. 110 triliun bukanlah jumlah sedikit. Dalam suasanai ekonomi yang masih sangat tertekan saat ini, tentu bansos dimaksud diharapkan dapat menggerakkan transaksi tunai di masyarakat, dan bergeraknya ekonomi mikro untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Oleh karena itu Mensos Bu Risma, yang diharapkan dapat memenuhi kebijakan Presiden, sekaligus mengembalikan Trust masyarakat terhadap Kemensos yang mengalamai downgrade di tangan JP Batubara Mensos sebelumnya, haruslah fokus pada program pokok dan utama yang dicanangkan Presiden Jokowi tanggal 4 Januari 2021 yang lalu.
Baca juga: Martunis: Saya Tidak Merasa Diangkat Menjadi Anak Angkat Cristiano Ronaldo
Baca juga: Tips dan Trik Menabung Paling Mudah, Siapa Pun Pasti Bisa Melakukan
Baca juga: VIRAL Video Cara Masak Penjual Nasi Goreng, Warganet Tercengang, Ternyata Banyak yang Mubazir
Peluncuran bansos dalam suasana covid-19 yang semakin “menggila” memakan korban jiwa, dan kehancuran ekonomi secara total, diharapkan dapat sebagai penyanggah untuk tidak semakin terpuruknya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang berimplikasi semakin meningkatnya rakyat miskin dan pengangguran.
Bu Risma Mensos baru, punya pengalaman yang panjang sebagai penyelenggara negara, tentu mampu membaca pikiran dan isyarat yang diberikan Presiden apa prioritas program yang harus dilakukan Kemensos. Apakah blusukan mencari gelandangan dibawah kolong jalan layang, pinggiran sungai atau menyelesaikan di hulunya dengan skema bansos, baik dalam bentuk PKH, BST, maupun bansos BPNT (KKS)?.
Persoalan bansos, bukanlah persoalan sederhana. Dari dulu sejak puluhan tahun yang lalu, skema bansos baik melalui in kind mapun transfer bank sudah dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya. Tetapi persoalan kemiskinan tidak pernah selesai. Tidak pernah kita tahu dimana ujung penyelesaiannya.
Ada dua persoalan mendasar yang sebenarnya diketahui oleh penyelenggara negara bahkan sering diucapkan dan menjadi bahan pidato yang berapi-api, apalagi saat kampanye Pemilu, tapi jujur saja tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan paripurna, tetapi lebih bersifat kebijakan politis, dan pencitraan.
Apa persoalan mendasar itu. Pertama adalah akurasi data, dan kedua penyimpangan pelaksanaan program. Akurasi data tidak bisa diselesaikan di ujungnya. Harus di pangkal dimana sumber data itu diperoleh. Ada teori yang mengatakan “Jika sampah yang masuk, maka akan sampah yang keluar”.
Terkait penyimpangan pelaksanaan itu, berhubungan dengan kekuatan kepemimpinan (leadership). Kalau “lemah” pemimpinnya, bagaimana mau diharapkan anak buah untuk “kuat”. Ingat pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Atau “ Ikan membusuk mulai dari kepalanya”. Kita tahu itu, kita mengerti itu, tetapi hal tersebut terus saja terjadi.
Terkait data, KPK sudah mengingatkan Kemensos, dan mengharapkan agar Bu Mensos bersungguh-sungguh soal ini. Apa kata KPK “KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Selasa (5/1/2021).

KPK mengingatkan Kemensos masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Satu di antaranya terkait “Akurasi data penerima bansos yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data”.
Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.
Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK. Suatu selisih angka yang tidak sedikit.