Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Vaksin Covid Sinovac Suci dan Halal Sesuai Fatwa MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

Editor: Aldi Ponge
Tribun Ambon/biro media_setpres
VAKSIN COVID-19 - Petugas cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, mengangkut vaksin Sinovac, Corona, Selasa (8/12/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Vaksin Covid-19 Sinovac asal China halal dan suci.

Demikian hasil audi tMajelis Ulama Indonesia (MUI).

Fatwa utuh MUI soal vaksin Sinovac diterbitkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19.

Baca juga: Balai Uji Kendaraan Kotamobagu Mulai Beroperasi

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM hingga Minta Usut Kepemilikan Senjata Anggota FPI

yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Fatwa Utuh MUI Soal Sinovac Tunggu Hasil Kajian BPOM

Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun Niam Sholeh. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Kendati demikian, fatwa utuh MUI soal vaksin Sinovac diterbitkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

"Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac ini akan menunggu hasil final dari BPOM dari aspek thayib.

Jadi fatwa utuh akan disampaikan setelah BPOM sampaikan aspek keamanan untuk digunakan," kata Niam.

Dia menjelaskan, fatwa MUI bukan saja mempertimbangkan aspek kehalalan dan kesucian, tetapi juga aspek thayib.

Dalam hal ini, Niam menjelaskan, aspek thayib meliputi keamanan kualitas dan keamanan penggunaan.

Namun, karena aspek keamanannya belum selesai dibahas dan diumumkan oleh BPOM, MUI tidak bisa mengelurkan fatwa penggunaan vaksin Sinovac.

"Itu prinsip dasarnya. Mengenai kebolehan penggunaannya, itu sangat terkait dengan pemutusan mengenai aspek keamanan dari Badan POM.

Dengan demikian fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin dari Sinovac China ini akan menunggu hasil final dari Badan POM," katanya.

"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan. Apakah itu aman atau tidak? Maka fatwa akan melihat aspek ketoyiban tersebut," pungkasnya.
 

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan depan.

Meskipun demikian menurut Presiden, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"jadi ini minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak Ibu sekalian sampaikan ke tetangga keluarga dan teman-teman agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat  (8/1/2021).

Menurut Presiden pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.

Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.

Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok maka pandemi akan berhenti.

"Nanti kalau yang di vaksin sudah 182 juta,  itu 70% dari penduduk Indonesia itu sudah terjadi yang namanya kekebalan komunal. Insya allah covidnya sudah stop itu harapan Kita semua," katanya kepada para penerima BMK.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Masih Alhamdulilah Tidak Sampai Lockdown

Presiden kembali menegaskan bahwa ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, diantaranya dokter dan perawat. 

"Didahului dulu nanti dokter-dokter perawat-perawat dan selanjutnya masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin Covid-19.  Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitternya @Jokowi, Kamis, (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, vaksin Covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah. Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya. 

 SUMBER: https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/08/meski-dinilai-halal-dan-suci-fatwa-utuh-mui-soal-sinovac-tunggu-hasil-kajian-bpom

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/breaking-news-fatwa-mui-vaksin-covid-19-sinovac-suci-dan-halal?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved