Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota FPI Tewas

Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM hingga Minta Usut Kepemilikan Senjata Anggota FPI

Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya 4 Laskar FPI

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil investigasi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM)  ditemukan kematian 4 anggota Front Pembela Islam ( FPI) ada pelanggaran HAM dilakukan Kepolisian

Diketahui, 6 anggota anggota FPI tewas setelah baku tembang dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

Hasil temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.

Konteks pertama, dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Sabtu 9 Januari 2021, Libra Hindari Negatif, Sagitarius Jalan-jalan

Baca juga: Kalahkan Bos Amazon, Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia, Berikut Profil dan Prestasinya

Adapun tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Empat Laskar FPI Tewas dalam Penguasaan Aparat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, empat laskar FPI masih dalam keadaan hidup saat diamankan aparat, namun selanjutnya ditemukan tewas.

"Terkait peristiwa di Km 50 (Tol Jakarta-Cikampek), terhadap empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, peristiwa tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran HAM," ujar Anam

Anam mengatakan, penembakan sekaligus terhadap empat laskar FPI dalam satu waktu tersebut tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved